Dunia internasional kembali diguncang oleh sebuah peristiwa yang, jika benar terjadi sebagaimana diklaim, menandai titik genting dalam sejarah hubungan antarnegara: penangkapan Presiden Venezuela Nicolás Maduro oleh Amerika Serikat dalam sebuah operasi lintas negara. Presiden Donald Trump menyatakan tindakan itu sebagai bagian dari penegakan hukum internasional dan perang melawan narkotika. Namun bagi banyak pihak, peristiwa ini justru membuka kembali luka lama tata dunia yang rapuh—di mana hukum kerap tunduk pada kekuatan.
Terlepas dari perdebatan faktual dan detail operasionalnya, satu pertanyaan besar tak terhindarkan: apakah dunia sedang menyaksikan penegakan hukum global, atau justru normalisasi intervensi sepihak oleh negara adidaya?
Amerika Serikat sejak lama menuduh Nicolás Maduro terlibat dalam kejahatan lintas negara, termasuk perdagangan narkotika dan pencucian uang. Dalam logika hukum domestik AS, dakwaan tersebut dianggap memberi dasar moral dan yuridis untuk bertindak. Namun dalam perspektif hubungan internasional, persoalannya jauh lebih kompleks.
Seorang presiden yang sedang menjabat bukan sekadar individu hukum, melainkan representasi kedaulatan sebuah negara. Menangkap kepala negara lain tanpa mandat internasional—misalnya melalui Dewan Keamanan PBB—bertentangan dengan prinsip dasar Piagam PBB: penghormatan terhadap kedaulatan dan larangan penggunaan kekuatan secara sepihak.
Di titik inilah kontradiksi besar muncul. Jika setiap negara merasa berhak menangkap pemimpin negara lain atas dasar hukum nasionalnya sendiri, maka tatanan internasional akan berubah menjadi rimba hukum global. Yang kuat bertindak, yang lemah menerima.
Tak mengherankan bila reaksi dunia terbelah. Sejumlah negara Barat memilih bersikap hati-hati atau diam, sementara banyak negara di Amerika Latin, Asia, dan Eropa mengecam keras langkah tersebut. Rusia dan China menilai tindakan itu sebagai preseden berbahaya, sedangkan Perserikatan Bangsa-Bangsa menyuarakan kekhawatiran atas erosi norma internasional yang dibangun sejak berakhirnya Perang Dunia II.
Yang dipertaruhkan bukan semata Venezuela atau sosok Maduro, melainkan legitimasi sistem global berbasis aturan (rules-based international order) yang selama ini diklaim sebagai fondasi perdamaian dunia. Ironisnya, tindakan sepihak yang dilakukan atas nama hukum justru berpotensi menghancurkan hukum itu sendiri.
Tak dapat diabaikan pula dimensi geopolitik dan ekonomi. Venezuela adalah pemilik salah satu cadangan minyak terbesar di dunia. Setiap dinamika politik di negara itu hampir selalu bersinggungan dengan kepentingan energi global. Karena itu, ketika muncul pernyataan tentang kemungkinan “pengelolaan” Venezuela pasca-Maduro, kecurigaan lama kembali menguat: apakah ini sungguh penegakan hukum, atau geopolitik sumber daya dengan wajah baru?
Sejarah Amerika Latin sarat dengan episode intervensi—dari kudeta, embargo, hingga operasi terselubung—yang meninggalkan trauma kolektif. Peristiwa ini, benar atau keliru, mudah dibaca sebagai kelanjutan dari sejarah panjang tersebut, sehingga memperdalam ketidakpercayaan terhadap niat baik negara adidaya.
Peristiwa ini menempatkan dunia di persimpangan jalan. Jika dibiarkan tanpa koreksi melalui mekanisme multilateral, ia dapat menjadi pembenaran bagi negara besar lain untuk bertindak serupa. Hari ini Venezuela, esok bisa negara mana pun—termasuk negara kecil yang tak memiliki daya tawar geopolitik.
Bagi negara-negara berkembang seperti Indonesia, prinsip kedaulatan dan non-intervensi bukan sekadar jargon diplomatik, melainkan tameng eksistensial. Ketika prinsip itu runtuh, yang tersisa hanyalah politik kekuatan.
Apakah Nicolás Maduro bersalah atau tidak adalah persoalan hukum yang seharusnya diuji melalui mekanisme internasional yang sah. Namun cara menegakkan hukum sama pentingnya dengan hukum itu sendiri. Ketika hukum ditegakkan dengan melanggar prinsip hukum yang lebih mendasar, dunia sesungguhnya sedang melangkah mundur.
Sejarah kelak tidak hanya mencatat siapa yang ditangkap, tetapi bagaimana dunia memilih merespons. Diam bisa berarti persetujuan. Dan persetujuan hari ini bisa menjelma penyesalan kolektif di masa depan.***





Komentar