No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 30 September 2023
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Anambas
  • Seputar Kepri
    • All
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Tanjungpinang
    Bea Cukai Tanjungpinang Gagalkan Penyeludupan 1.076 Gram Sabu dan 10.027 Butir Pil Ekstasi Masuk Pulau Bintan.

    Bea Cukai Tanjungpinang Gagalkan Penyeludupan 1.076 Gram Sabu dan 10.027 Butir Pil Ekstasi Masuk Pulau Bintan.

    Pj Walikota Tanjungpinang Hasan, Mengapresiasi Terselenggaranya Pelatihan Redkar

    Pj Walikota Tanjungpinang Hasan, Mengapresiasi Terselenggaranya Pelatihan Redkar

    Gubernur Kepri Lantik Hasan sebagai Pj Wali Kota Tanjungpinang

    Gubernur Kepri Lantik Hasan sebagai Pj Wali Kota Tanjungpinang

  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Anambas
  • Seputar Kepri
    • All
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Tanjungpinang
    Bea Cukai Tanjungpinang Gagalkan Penyeludupan 1.076 Gram Sabu dan 10.027 Butir Pil Ekstasi Masuk Pulau Bintan.

    Bea Cukai Tanjungpinang Gagalkan Penyeludupan 1.076 Gram Sabu dan 10.027 Butir Pil Ekstasi Masuk Pulau Bintan.

    Pj Walikota Tanjungpinang Hasan, Mengapresiasi Terselenggaranya Pelatihan Redkar

    Pj Walikota Tanjungpinang Hasan, Mengapresiasi Terselenggaranya Pelatihan Redkar

    Gubernur Kepri Lantik Hasan sebagai Pj Wali Kota Tanjungpinang

    Gubernur Kepri Lantik Hasan sebagai Pj Wali Kota Tanjungpinang

  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Maraknya Narkotika Jenis Sabu Di Natuna, 1 dari 7 Tersangka adalah Oknum (Honorer) Damkar Natuna.

rapi by rapi
12/03/2019 1:57 AM
in Berita, Natuna
0
Maraknya Narkotika Jenis Sabu Di Natuna, 1 dari 7 Tersangka adalah Oknum (Honorer) Damkar Natuna.
0
SHARES
144
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Natuna _ Pada tahun 2019 ini, Polres Natuna telah mengamankan 7 tersangka dari 6 kasus penyalah gunaan narkotika jenis metamfetamin (sabu-sabu).

Tujuh orang tersangka dari 6 kasus penyalah gunaan narkotika ini terdapat 6 gram metamfetamin jenis sabu-sabu yang dapat diungkap oleh Polres Natuna.
Adapun 7 orang tersangka ini diantaranya berinisial W, H, MY, RA, WH, RMA, dan WS.

Hal tersebut di ungkapkan oleh Kapolres Natuna AKBP Nugroho DK, S.I.K kepada para awak media saat didampingi Kasat Narkoba AKP. Ramlan Kalit dan Kasat Reskrim AKP. Hendrianto saat menggelar Komfresi Pers di Mapores Natuna, Senin (11/3) siang.

Tambahnya, saudara (W) merupakan kasus pelimpahan dari Lanal Ranai, W adalah salah satu anak buah kapal dari pengusaha kelarik. Sedangkan 6 orang tersangka lainnya adalah hasil pengembangan bulan Januari terdapat 4 tersangka yaitu, dari tangan (H) polisi berhasil menemukan barang bukti jenis sabu-sabu mencapai 0,13 gram, lalu dari tangan (MY) ditemukan barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak 0,7 gram, (WH) sebanyak 3,37 gram jenis sabu-sabu, (RA) sebanyak 0,67 gram dan 0,15 gram.

Baca Juga

Rencana Pembangunan Kantor Kejari Anambas, Asbin Kejati Keperi Tinjau Persiapan Lahan.

Bea Cukai Tanjungpinang Gagalkan Penyeludupan 1.076 Gram Sabu dan 10.027 Butir Pil Ekstasi Masuk Pulau Bintan.

Lebih lanjut Kapolres Natuna AKBP Nugroho mengatakan bahwa pada bulan maret 2019, (RMA) selaku personil (Honorer) Damkar Natuna seberat 0,27 gram, sedangkan (WS) terdapat pesan singkat didalam handphone genggam miliknya dari RMA untuk memesan sabu-sabu.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa alat isap jadi (Bong), korek api, timbangan figital, telpon genggam, rokok, cottonbud, uang tunai dan pelastik pembungkus sabu-sabu.

Sebanyak 6 orang tersangka tetsebut dijerat dengan Pasal 112 dan Pasal 114 tentang penyalah gunaan Narkotika.

“Kasus penyalah gunaan narkotika di Kabupaten Natuna pada tahun 2019 mengalami peningkatan, bagaimana tidak dalam waktu 3 bulan (Januari, Februari dan Maret) sudah ada 6 kasus dari 7 tersangka, sedangkan tahun 2018 dari bulan Januari sampai bulan Desember terdapat 14 kasus”. ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Natuna AKBP Nugroho juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Natuna agar tidak segan-segan untuk memberikan informasi terkait pelanggaran hukum di wilayah Polres Natuna, yang mana belum lama ini pihak Polres Natuna telah mendapatkan informasi tentang adanya pratik perjudian di Pasar Ranai, yang mana ditindak lanjuti langsung oleh Kasat Reskrim untuk melakukan pengecekan lapangan.*(ad/rp).

Komentar

Berita Terkini

Rencana Pembangunan Kantor Kejari Anambas, Asbin Kejati Keperi Tinjau Persiapan Lahan.

Rencana Pembangunan Kantor Kejari Anambas, Asbin Kejati Keperi Tinjau Persiapan Lahan.

4 hari lalu

Bea Cukai Tanjungpinang Gagalkan Penyeludupan 1.076 Gram Sabu dan 10.027 Butir Pil Ekstasi Masuk Pulau Bintan.

Pj Walikota Tanjungpinang Hasan, Mengapresiasi Terselenggaranya Pelatihan Redkar

Proyek Pelabuhan Penyeberangan Letung Tahap I Senilai 25, 7 M Dipastikan Rampung Tepat Waktu, Dadan : Progres 72% itu Ril Dilapangkan

Jelang HUT TNI ke 78, Lanal Tarempa Gelar Pelayanan Kesehatan dan Lepas Tukik di Jemaja

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Tentang Ranai Pos
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In