Natuna _ ranaipos.com : Kemajuan teknologi digital membawa banyak manfaat bagi tumbuh kembang anak. Namun di balik berbagai kemudahan tersebut, tersimpan ancaman yang tidak bisa diabaikan, mulai dari perundungan siber (cyberbullying), kecanduan gawai, hingga gangguan kesehatan mental.
Persoalan itu menjadi perhatian utama dalam peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 di Kabupaten Natuna. Pemerintah Kabupaten Natuna menegaskan bahwa perlindungan anak di era digital tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat demi menjaga generasi emas Indonesia.
Puncak peringatan Hari Anak Nasional tingkat Kabupaten Natuna mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan” dan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Natuna, Boy Wijanarko Varianto, di Gedung Sri Serindit, Ranai, Kamis (23/7/2026) pagi.
Dalam sambutannya, Boy mengatakan perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan besar dalam kehidupan masyarakat. Meski memberikan banyak manfaat, kemajuan teknologi juga menghadirkan berbagai tantangan yang dapat menghambat tumbuh kembang anak apabila tidak diantisipasi sejak dini.
“Anak-anak Indonesia masih menghadapi berbagai permasalahan krusial, mulai dari tindak kekerasan, pelecehan, perkawinan usia anak, anak berhadapan dengan hukum, hingga dampak negatif penyalahgunaan teknologi digital,” ujarnya.
Menurut Boy, derasnya arus informasi dan pesatnya perkembangan teknologi turut memunculkan tantangan baru berupa tekanan sosial, cyberbullying, kecanduan gawai, hingga gangguan psikologis yang dapat memengaruhi perkembangan anak.
Karena itu, ia menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, media massa, organisasi masyarakat, keluarga, hingga lingkungan sekitar harus berkolaborasi menciptakan ruang yang aman, nyaman, dan ramah bagi anak.
“Pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, media massa, organisasi masyarakat, keluarga, hingga lingkungan sekitar harus berkolaborasi mewujudkan perlindungan anak,” katanya.
Boy juga mengingatkan agar peringatan Hari Anak Nasional tidak dimaknai sekadar sebagai kegiatan seremonial tahunan, melainkan menjadi momentum memperkuat komitmen dalam memenuhi hak-hak anak.
“Jangan sampai kita sebagai orang dewasa justru menjadi pelaku yang merenggut hak-hak mereka. Regenerasi bangsa berada di tangan anak-anak. Mereka adalah aset bangsa sekaligus pondasi utama masa depan negara,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Natuna, Sri Riwayat, mengatakan anak merupakan aset terbesar bangsa yang akan menentukan masa depan daerah.
Karena itu, menurutnya, seluruh elemen masyarakat perlu mengambil peran aktif dalam membangun karakter generasi penerus melalui langkah-langkah nyata sehingga lahir anak-anak yang berkualitas, berkarakter, dan terlindungi.
Ia menjelaskan, rangkaian peringatan Hari Anak Nasional 2026 di Natuna diisi dengan berbagai kegiatan, di antaranya edukasi dan sosialisasi pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), penilaian Sekolah Ramah Anak, serta seminar bertajuk “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan” dengan narasumber dari BKPSDM.
Melalui peringatan Hari Anak Nasional ke-42 ini, Pemerintah Kabupaten Natuna berharap kesadaran seluruh elemen masyarakat untuk memenuhi hak-hak anak dan melindungi mereka dari berbagai ancaman, termasuk di ruang digital, semakin meningkat sebagai investasi penting dalam mewujudkan generasi emas Indonesia.*(rp)





Komentar