NATUNA, RANAIPOS.COM– Komandan Lanal Ranai Kolonel Laut (P) Harry Setyawan menerima berkas perkara Kapal Ikan Asing (KIA) asal Vietnam, tangkapan dari KRI Halasan – 630 di dermaga Faslabuh Selat Lampa pada hari Rabu (30/5), petang.
Sebelumnya pada tanggal 29 Mei 2018, sekitar pukul 13.30 WIB, pada posisi perairan sebelah Utara Pulau Laut, (koordinat 06 29 100 U – 107 25 750 T) KRI Halasan – 630 yang di pimpin oleh Letkol Laut (P) Sandy K, telah mengamankan sebuah KIA berbendera Vietnam dengan nama BV 93529 TS, GT. 97, Nakhoda a.n. Phan Ngoac Toan dengan ABK 12 orang Warga Negara Vietnam, dengan muatan ikan campuran.
Kapal tersebut ditangkap karena terbukti melakukan kegiatan penangkapan ikan di wilayah perairan Indonesia dengan tidak di lengkapi dokumen yang sah.
Kapal Ikan berbendera Vietnam tersebut sama sekali tidak dilengkapi dengan dokumen apapun, baik dokumen kapal, dokumen muatan maupun dokumen personel pengawak kapal.
Atas pelanggaran tersebut, selanjutnya KIA Vietnam BV 93529 TS di giring dan dikawal ditunda karena sebelum diperiksa oleh KRI Halasan 630, mesin kapal telah dis abotase agar tidak bisa hidup oleh ABK-nya.
Selanjutnya kapal KIA berbendera Vietnam diserahkan ke Pangkalan TNI AL Ranai dan serah terima dilaksanakan di dermaga Faslabuh Selat Lampa Natuna, guna proses hukum lebih lanjut.
Pelaksanaan serah terima sekitar pukul 20.00 WIB (30/5) malam itu berupa barang bukti 1 buah KIA Vietnam BV 93529 TS di Long Room Perwira KRI Halasan – 630 dari Komandan KRI Halasan – 630, Letkol Laut (P) Sandy Kurniawan kepada Komandan Lanal Ranai yang diwakili oleh Pgs. Pasops Lanal Ranai Kapten Laut (P) Galih Umbara S.H.
Setelah pelaksanaan penyerahan oleh KRI Halasan ke Lanal Ranai, sekitar pukul 22.55 WIB, 12 orang ABK KIA Vietnam BV 93529 TS (termasuk Nakhoda) di gelandang oleh Tim Pemeriksa Lanal ke Mako Lanal Ranai yang selanjutnya dilaksanakan pemeriksaan kesehatan oleh Tim Kesehatan Balai Pengobatan (BP) Lanal Ranai dengan hasil 11 orang dinyatakan sehat, dan satu orang sakit lambung (Maag) a.n. Le Hien Mau dan telah di obati.
Keduabelas ABK KIA Vietnam BV 93529 TS di tempatkan di Rumah Detensi Mako Lanal Ranai guna proses hukum lebih lanjut.
Keberadaan KRI Halasan-630 di perairan Natuna Utara adalah dalam rangka melaksanakan Operasi Benteng Sagara – 18, dibawah kendali operasi dari Gugus Keamanan Laut (Guskamla) Armada I.
Dalam keterangan press rilisenya Komandan Lanal Ranai menyampaikan telah menerima berkas perkara KIA Vietnam tangkapan KRI Halasan-630, dan akan melaksanakan proses hukum lebih lanjut terhadap kapal dan ABK KIA Vietnam BV 93529 TS. (Pen Lanal/rp)
Komentar