No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Kamis, 18 Juni 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

    Ketua Komisi II DPRD Anambas Ayub saat di ruang kerja ( F: Istimewa)

    Ketua Komisi II DPRD Anambas akan Panggil Pihak terkait, Tanggapi Keluhan Nelayan di Pelabuhan Letung

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

    Ketua Komisi II DPRD Anambas Ayub saat di ruang kerja ( F: Istimewa)

    Ketua Komisi II DPRD Anambas akan Panggil Pihak terkait, Tanggapi Keluhan Nelayan di Pelabuhan Letung

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Kejati Kepri Tahan Eks Direktur Umum LPP TVRI Terkait Dugaan Korupsi Proyek Studio Senilai Rp 10 Miliar

Ranai Pos by Ranai Pos
13/06/2025 5:37 AM
in Berita, Seputar Kepri, Tanjungpinang
0
Kejati Kepri Tahan Eks Direktur Umum LPP TVRI Terkait Dugaan Korupsi Proyek Studio Senilai Rp 10 Miliar
0
SHARES
61
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjungpinang _ www.ranaipos.com : Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan studio LPP TVRI Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2022. Tersangka berinisial MTR, yang menjabat sebagai Direktur Umum LPP TVRI periode 2020 hingga Juni 2023, resmi ditahan pada Selasa (10/06/2025).

Penahanan dilakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat keterlibatan MTR dalam pelaksanaan proyek pembangunan studio yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 dengan nilai pagu sebesar Rp10 miliar. Proyek tersebut dilaksanakan melalui kontrak awal senilai Rp9,66 miliar, namun mengalami kenaikan nilai akibat perubahan pekerjaan (Contract Change Order/CCO) hingga mendekati pagu anggaran.

Ruang lingkup pekerjaan mencakup pembangunan lantai 1 dan 2, rangka dan penutup atap, serta pekerjaan lansekap. Namun dalam pelaksanaannya, ditemukan berbagai penyimpangan. Meski pekerjaan dilaporkan rampung 100 persen, hasil audit menunjukkan adanya ketidaksesuaian spesifikasi kontrak dan dugaan rekayasa laporan demi pencairan anggaran penuh.

Berdasarkan hasil pemeriksaan investigatif dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, perbuatan tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp9,08 miliar. Dugaan penyalahgunaan wewenang dilakukan oleh sejumlah pihak, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pelaksana kegiatan, serta konsultan pengawas.

Baca Juga

BRI Peduli Renovasi Arena Bermain TK Angkasa Lanud RSA Natuna

Dedi Simatupang Promosi, Dhonny Armandos Jabat Kasi pidsus Karimun

Sebelumnya, Kejati Kepri telah menetapkan tiga tersangka lain dalam perkara ini, yakni : HT, Direktur PT Tamba Ria Jaya (pelaksana proyek), DO, S.Sos, selaku PPK, dan AT, S.E, konsultan perencana dari PT Daffa Cakra Mulia sekaligus konsultan pengawas dari PT Bahana Nusantara.

Sebagai bagian dari proses hukum, penyidik juga telah melakukan penyitaan dan penitipan uang pengembalian kerugian negara sebesar SGD 45.000 (sekitar Rp527 juta) yang disetorkan oleh tersangka HT ke Rekening Penampungan Lain (RPL) Kejati Kepri.

Kini, setelah berkas perkara ketiga tersangka sebelumnya dinyatakan lengkap (P-21), proses hukum telah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tanjungpinang dan tengah berlangsung persidangannya.

Kepala Kejati Kepri, Teguh Subroto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penahanan terhadap MTR dilakukan untuk 20 hari ke depan, terhitung mulai 10 hingga 29 Juni 2025 di Rumah Tahanan Kelas I Tanjungpinang.

Tersangka MTR disangkakan melanggar:

Primair: Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Subsidair: Pasal 3 jo. Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Penahanan dilakukan karena penyidik khawatir tersangka akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, serta berpotensi mengulangi tindak pidana,” tegas Kajati Kepri.*(Dewi)

Komentar

Berita Terkini

BRI Peduli Renovasi Arena Bermain TK Angkasa Lanud RSA Natuna

BRI Peduli Renovasi Arena Bermain TK Angkasa Lanud RSA Natuna

2 jam lalu

Bupati Roby Resmikan Portal BISA, Era Baru Layanan Digital Terintegrasi di Bintan Resmi Dimulai

Dedi Simatupang Promosi, Dhonny Armandos Jabat Kasi pidsus Karimun

PT TIMAH Edukasi Kebakaran ke Anak TK Bina Permata Kundur Utara

Bahas Rencana Kerja Tahun Anggaran 2027 dengan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Usulkan Pagu Anggaran Rp10 Triliun

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In