No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Senin, 4 Mei 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Camat Jemaja Mudahir, SP pimpin rapat persiapan MeBDay Pemkab Anambas

    Camat Jemaja Matangkan Persiapan MeBDay, Siap Digelar 5 April di Letung

    Ketua Pelaksana Open Turnament Desa Kuala Maras Cup VIII 2026 Faisyal,S.Pd

    Open Turnamen Kuala Maras Cup VIII 2026, Panitia Targetkan 50 Tim Bertanding

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Camat Jemaja Mudahir, SP pimpin rapat persiapan MeBDay Pemkab Anambas

    Camat Jemaja Matangkan Persiapan MeBDay, Siap Digelar 5 April di Letung

    Ketua Pelaksana Open Turnament Desa Kuala Maras Cup VIII 2026 Faisyal,S.Pd

    Open Turnamen Kuala Maras Cup VIII 2026, Panitia Targetkan 50 Tim Bertanding

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Kejati Kepri dan Kejati Lingga Ajak Aparatur dan Masyarakat Lingga Kolaborasi Mencegah Korupsi.

Ranai Pos by Ranai Pos
22/10/2025 3:10 PM
in Berita, Seputar Kepri
0
Kejati Kepri dan Kejati Lingga Ajak Aparatur dan Masyarakat Lingga Kolaborasi Mencegah Korupsi.
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dabo Singkep _ www ranaipos.com : Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bersama dengan Kejaksaan Negeri Lingga melalui program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) pada kegiatan Penerangan Hukum telah melaksanakan “Penerangan Hukum” bertempat di Aula Kecamatan Singkep Kabupaten Lingga dengan mengangkat tema tentang “Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Rabu (22/10/2025).

Tim Penerangan Hukum dipimpin Kasi Penerangan Hukum Yusnar Yusuf, S.H. M.H dengan Anggota Tim terdiri dari Kasi Intelijen Kejari Lingga Adimas Haryosetyo, SH. MH, Rama Andika Putra, Ul Awal Saputra dan Syahla Regina Paramita. Kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan nilai-nilai etika dan moral yang kuat, integritas, mengajak peserta untuk aktif berkontribusi dalam pencegahan korupsi di lingkungan mereka, menyiapkan masyarakat dan aparatur yang berkomitmen untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, jauh dari perbuatan korupsi, kolusi dan nepotisme.

Kasi Penkum Kejati Kepri Yusnar Yusuf, S.H. M.H sebagai narasumber memaparkan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang memerlukan penanganan luar biasa pula. “Korupsi bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghancurkan kepercayaan publik dan menghambat pembangunan nasional,” ujarnya.

Dalam paparannya, Kasi Penkum menjelaskan peran strategis Kejaksaan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 30 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 jo. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI. Kejaksaan memiliki kewenangan dalam bidang pidana, perdata, dan ketertiban umum, termasuk melakukan penyidikan, penuntutan, serta tindakan pencegahan korupsi.

Baca Juga

PLN Tegaskan Tak Ada Kenaikan Tarif Listrik April–Juni 2026, Masyarakat Diminta Waspada Hoaks

Hari yang Diingat, Masa Depan yang Gamang: Catatan untuk Hardiknas 2026

Data yang disampaikan menunjukkan bahwa pada tahun 2024, Kejaksaan di seluruh Indonesia menangani 2.316 perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang, dengan nilai penyelamatan keuangan negara mencapai Rp44,13 triliun serta mengeksekusi 1.836 terpidana.

Lebih lanjut, Kasi Penkum memaparkan fenomena korupsi di Indonesia yang masih mengkhawatirkan. Berdasarkan data Transparency International, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2024 berada di peringkat 99 dari 180 negara dengan skor 37, turun dari tahun sebelumnya. Sementara itu, Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) juga mengalami penurunan dari 3,92 menjadi 3,85. Ia menegaskan bahwa untuk memerangi korupsi diperlukan pendekatan preventif, represif, dan restoratif. Pendekatan preventif dilakukan melalui penyuluhan hukum dan peningkatan transparansi, represif dengan penegakan hukum terhadap pelaku korupsi, sedangkan pendekatan restoratif diarahkan pada pengembalian kerugian keuangan negara.

Selain itu, masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam pemberantasan korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 41 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, antara lain dengan memberikan informasi kepada aparat penegak hukum dan menyampaikan saran serta pendapat secara bertanggung jawab.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak hanya sebatas menolak, tetapi juga berani melaporkan segala bentuk tindak pidana korupsi.
”Pencegahan dan pemberantasan korupsi tidak akan berhasil tanpa partisipasi seluruh elemen bangsa, mari bersatu melawan korupsi untuk Indonesia maju,” tegas Kasi Penkum.

Sementara Kasi Intelijen Kejari Lingga Adimas Haryosetyo, S.H. dalam paparannya tentang ”Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih” menjelaskan bahwa Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Menteri Koperasi RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, dengan tahapan pelaksanaan yang dijadwalkan mulai Maret hingga Juni 2025. bahwa pembentukan koperasi dilakukan melalui tiga model pendekatan, dimulai dari musyawarah desa yang menyesuaikan dengan kondisi dan karakteristik masing-masing wilayah. Koperasi tersebut diharapkan menjadi wadah ekonomi gotong royong masyarakat desa sekaligus memperkuat nilai-nilai kebangsaan melalui semangat merah putih.

Selain itu, pengajuan nama koperasi harus mencantumkan nama desa setempat sebagai bentuk identitas lokal. Struktur koperasi akan terdiri atas pengurus dan pengawas, serta unit usaha yang disesuaikan dengan potensi ekonomi desa.

Lanjutnya, bahwa kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Kejaksaan dalam mengoptimalkan peran intelijen penegakan hukum untuk mendukung program pemerintah di bidang pemberdayaan ekonomi rakyat, transparansi, dan pencegahan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa.
“Dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih, diharapkan tercipta kemandirian ekonomi masyarakat serta terwujudnya desa yang tangguh, produktif, dan berintegritas”, tutupnya.

Turut hadir pada kegiatan Penerangan Hukum tersebut Camat Singkep Agustiar, Sekretaris Camat, para Kepala Seksi, Aparatur Kecamatan Singkep, Ketua LAM Singkep, para Lurah, Kades dan Aparatur Kelurahan, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Singkep, Forum RT/RW dan perwakilan Tokoh Masyarakat Singkep sebagai peserta sekitar 70 orang.*(Rp)

Komentar

Berita Terkini

PLN Tegaskan Tak Ada Kenaikan Tarif Listrik April–Juni 2026, Masyarakat Diminta Waspada Hoaks

PLN Tegaskan Tak Ada Kenaikan Tarif Listrik April–Juni 2026, Masyarakat Diminta Waspada Hoaks

14 jam lalu

Hari yang Diingat, Masa Depan yang Gamang: Catatan untuk Hardiknas 2026

Mahasiswa PIAUD STAI Natuna Ikuti Kajian Hardiknas, Tekankan Peran Guru sebagai Teladan

Nelayan Jemaja dan Penampung, Pertanyakan Larangan Pengiriman Ikan dari Pelabuhan Letung

Upacara Hardiknas di SDN 009 Landak, Guru dan Orang Tua Didorong Bersinergi

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In