No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Sabtu, 7 Maret 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten 

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang 

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten 

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang 

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Kejari Natuna Musnahkan 4 Unit Kapal Ikan Berbendera Vietnam

rapi by rapi
10/08/2023 9:39 PM
in Berita, Natuna
0
Kejari Natuna Musnahkan 4 Unit Kapal Ikan Berbendera Vietnam
0
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Natuna _ www.ranaipos.com : Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Natuna Surayadi Sembiring, SH., MH lakukan eksekusi pemusnahan barang bukti sebanyak 4 (empat) unit kapal tangkap ikan asing berbendera Vietnam dengan cara dibakar dan ditenggelamkan di perairan Kecamatan Pulau Tiga Kabupaten Natuna, Kamis (10/08) pagi.

Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Natuna Surayadi Sembiring, SH., MH saat membacakan putusan dan melakukan eksekusi pemusnahan barang bukti sebanyak 4 (empat) unit kapal tangkap ikan asing berbendera Vietnam

Adapun 4 (empat) kapal tangkap ikan asing asal Vietnam yang dimusnahkan merupakan barang bukti Kejaksaan Negeri Natuna dalam tindak pidana perikanan yang telah memperoleh Putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum, dengan rincian sebagai berikut :

KIA BV 93420 TS atas nama terpidana DANG QUOC HOI berebendera Vietnam dengan Putusan Pengadilan Tinggi Pekanbaru Nomor : 570/Pid.Sus/2020/PT.PBR tanggal 21 Desember 2020 dengan cara ditenggelamkan.

Kepala Kejaksaan Negeri Natuna Surayadi Sembiring, SH., MH didampingi Ketua Pengadilan Negara Natuna Jhonson Prancis SH., MH, Lanal Ranai, PSDKP, Basarnas Natuna, serta Syahbandar Natuna saat melakukan eksekusi pemusnahan barang bukti sebanyak 4 (empat) unit kapal tangkap ikan asing berbendera Vietnam

Kapal Motor Kurnia 09 BV 9796 TS atas nama terpidana NGUYEN HOANG DUNG berebendera Vietnam dengan Putusan Mahkamah Agung Nomor : 1428 K/Pid.Sus.LH/2016 tanggal 13 April 2016 dengan cara ditenggelamkan.

Baca Juga

Kasus OTT Bupati Pekalongan, KPK Dalami Dugaan Money Laundering

Silaturahmi Ramadan KKSS Kepri, Wagub Nyanyang Soroti Peran Paguyuban Jaga Kondusivitas Daerah

KIA TG 90496 TS atas nama terpidana LY VAN BANH berebendera Vietnam dengan Putusan Pengadilan Tinggi Pekanbaru Nomor : 38/Pid.Sus/2019/PT.PBR tanggal 30 Januari 2020 dengan cara dibakar.

KIA BV 93683 TS atas nama terpidana TRA THANH TUAN berebendera Vietnam dengan Putusan Pengadilan Tinggi Pekanbaru Nomor : 215/Pid.Sus/2019/PT.PBR tanggal 14 September 2018 dengan cara dibakar.

Tampak hadir dalam eksekusi pemusnahan barang bukti sebanyak 4 (empat) unit kapal tangkap ikan asing berbendera Vietnam tersebut diantaranya Ketua Pengadilan Negara Natuna Jhonson Prancis SH., MH, Lanal Ranai, PSDKP, Basarnas Natuna, serta Syahbandar Natuna.*(Riduan)

Komentar

Berita Terkini

Kasus OTT Bupati Pekalongan, KPK Dalami Dugaan Money Laundering

Kasus OTT Bupati Pekalongan, KPK Dalami Dugaan Money Laundering

2 menit lalu

Silaturahmi Ramadan KKSS Kepri, Wagub Nyanyang Soroti Peran Paguyuban Jaga Kondusivitas Daerah

Bamus Desa Pulau Jemaja Gelar Bukber Ramadhan ke-17, Pererat Silaturahmi Antar Kepala Desa

Berbagi Berkah di Bulan Ramadan, Kahfi Motivator School Tanjungpinang Bagikan 600 Takjil

WNA Thailand Divonis Penjara Seumur Hidup dan 17 Tahun dalam Kasus Narkotika Besar

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In