www.ranaipos.com _ Tanjungpinang : Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Keimigrasian seputar aplikasi M-Paspor di Gedung Aula Van Der Kaa, Rabu (15-02-2023) pagi.

Kegiatan di hadiri beberapa tamu undangan dari Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau, Dinas Pariwisata Kota Tanjungpinang, Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Tanjungpinang, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kota Tanjungpinang, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang, Khairil Mirza, Bank BNi, Bank BRI, Kantor Pos, Organisasi, Universitas Maritim Raja Ali Haji dan beberapa awak media online.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang, Khairil Mirza mengatakan Lounching M-Paspor bertepatan di hari ke Bakhti Imigrasian yg ke-72 pada tanggal 26 Januari 2023.
M-Paspor (Mobile Paspor) merupakan pengganti Aplikasi Pendaftaran Paspor Online (APPO) yang dapat digunakan masyarakat untuk melakukan pengajuan permohonan Paspor baru dan pergantian Paspor habis berlaku secara online.
Untuk pengajuan permohonan pergantian Paspor karena hilang dan rusak atau perubahan data, dapat dilakukan secara langsung tanpa melalui Aplikasi M-Paspor.
“Aplikasi M-Paspor ini dibuat dengan tujuan untuk menghindari praktik Calo di kantor Imigrasi Tanjungpinang,” ucapnya.
Lanjut Mirza, pembayaran biaya pembuatan Paspor tidak dilakukan di Imigrasi Tanjungpinang melainkan dilakukan di Bank yang ditunjuk yaitu Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Republik Indonesia (BRI) dan Kantor Pos.*(Mul)
Komentar