No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Jumat, 18 September 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Foto dokumentasi narasumber, buah kepayang yang berasal dari pulau Jemaja

    Pengawasan Pengeluaran Buah Kepayang di Jemaja Disorot, Polhut Diminta Periksa Dokumen

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Camat Jemaja Mudahir saat Akan memasuki Lapangan Upacara

    Camat Jemaja Bacakan Sambutan Ketua Kwarnas pada HUT Pramuka ke-65

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Foto dokumentasi narasumber, buah kepayang yang berasal dari pulau Jemaja

    Pengawasan Pengeluaran Buah Kepayang di Jemaja Disorot, Polhut Diminta Periksa Dokumen

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Camat Jemaja Mudahir saat Akan memasuki Lapangan Upacara

    Camat Jemaja Bacakan Sambutan Ketua Kwarnas pada HUT Pramuka ke-65

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Kajati Kepri Gandeng Gubernur dan Ketua DPRD, Wujudkan Penegakan Hukum Berbasis Restorative Justice

Ranai Pos by Ranai Pos
26/05/2025 4:40 PM
in Berita, Seputar Kepri, Tanjungpinang
0
Tingkatkan Penegakan Hukum Humanis, Kejati Kepri Teken Kerja Sama Restorative Justice dengan Pemprov dan DPRD Kepri
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjungpinang _ www.ranaipos.com : Komitmen dalam menegakkan keadilan yang humanis dan berbasis kearifan lokal terus diperkuat di Kepulauan Riau. Senin (26/05/2025), Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri) secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Gubernur Kepri dan Ketua DPRD Kepri terkait penanganan pelaku tindak pidana yang perkaranya diselesaikan melalui pendekatan Restorative Justice (RJ).

Penandatanganan yang berlangsung di Gedung Daerah Provinsi Kepri ini menandai sinergi strategis antara tiga lembaga penting: Kejati Kepri, Pemerintah Provinsi Kepri, dan DPRD Provinsi Kepri. Ketiga pihak menyepakati MoU bernomor :

B-2014/L.10/Cp.2/05/2025

120.23/KDH.160/NK-03/2025

Baca Juga

Modal Dasar BPR Tuah Karimun Naik Jadi Rp20 Miliar, Siapkan Ruang Fleksibilitas Permodalan

Dilema Tambang Ilegal

160/2/MOU-DPRD/V/2025

Kerja sama ini bertujuan menjadi landasan dalam mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum dengan pendekatan RJ, terutama bagi pelaku tindak pidana ringan yang dipicu persoalan sosial dan ekonomi.

Dukungan Penuh Tiga Pilar

Kepala Kejati Kepri, Teguh Subroto, S.H., M.H., dalam sambutannya menekankan bahwa penandatanganan ini bukan sekadar formalitas. “Ini adalah bukti nyata sinergi lembaga dalam mengedepankan kemaslahatan masyarakat serta mengurangi dampak kriminalisasi, khususnya terhadap pelaku tindak pidana ringan. Kita berupaya membangun ekosistem yang mendukung rehabilitasi sosial, pelatihan keterampilan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Kepri, H. Iman Sutiawan, S.E., menyatakan dukungannya terhadap penerapan RJ sebagai terobosan dalam sistem hukum. “Restorative Justice sejalan dengan agenda reformasi hukum nasional yang diusung Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka,” ujarnya.

Gubernur Kepri, H. Ansar Ahmad, S.E., M.M., turut menggarisbawahi bahwa RJ tidak hanya menyentuh aspek hukum, tetapi juga harus menyentuh dimensi sosial. “Pendekatan RJ harus dibarengi dengan intervensi berkelanjutan, agar pelaku bisa kembali dan diterima oleh masyarakat. Pemerintah juga harus berpikir dari sisi kekurangan layanan sosial yang mungkin menjadi penyebab pelanggaran hukum,” ucapnya.

Ia menambahkan, ke depan diperlukan pembahasan teknis mendalam terkait pelatihan, bantuan usaha, serta program-program rehabilitasi lainnya untuk para pelaku yang ditangani dengan pendekatan RJ.

Membangun Ekosistem Keadilan yang Inklusif

Ruang lingkup kerja sama ini mencakup peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia, seperti penyediaan sarana prasarana, pelatihan kewirausahaan, ketenagakerjaan, dan program rehabilitasi bagi pelaku tindak pidana yang merupakan warga Kepulauan Riau.

Dengan dukungan penuh dari Kejati, Pemprov, dan DPRD Kepri, pelaksanaan keadilan restoratif diharapkan mampu menjadi model percontohan dalam membangun sistem hukum yang lebih inklusif dan bermartabat, serta menjadi inspirasi bagi daerah lain di Indonesia.*(Rp)

Komentar

Berita Terkini

Modal Dasar BPR Tuah Karimun Naik Jadi Rp20 Miliar, Siapkan Ruang Fleksibilitas Permodalan

Modal Dasar BPR Tuah Karimun Naik Jadi Rp20 Miliar, Siapkan Ruang Fleksibilitas Permodalan

4 jam lalu

Dilema Tambang Ilegal

PT TIMAH Restocking 1.000 Bibit Kepiting Bakau di Perairan Kundur

Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat

BPR Tuah Karimun Gandeng KNTI, Bangun Ekosistem Ekonomi Kolektif Nelayan Karimun

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In