www.ranaipos.com – Jakarta : Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik 6 Kepala Kejaksaan Tinggi di Kejaksaan RI,Rabu, 23 April 2025, di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.
Berikut adalah nama-nama pejabat yang dilantik:
1. Dr. Kuntadi, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
2. Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung.
3. Ahelya Abustam, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.
4. Riono Budisantoso, S.H., M.A. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta.
5. Victor Antonius Saragih, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
6. Yudi Triadi, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung menekankan bahwa proses rotasi dan promosi merupakan bagian dari upaya penguatan institusi melalui optimalisasi kinerja serta regenerasi sumber daya manusia. “Saya yakin para pejabat yang dilantik memiliki integritas, kapabilitas, dan pengalaman untuk mengemban amanah dan memajukan institusi Kejaksaan,” kata Jaksa Agung.
Jaksa Agung juga menyampaikan beberapa penekanan tugas bagi para Kepala Kejaksaan Tinggi yang baru dilantik, termasuk beradaptasi dengan cepat dalam menyelesaikan persoalan di wilayah hukum masing-masing, memperhatikan penanganan perkara tindak pidana korupsi, dan membangun sinergi dengan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan.
Selain itu, Jaksa Agung juga mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan publik yang telah diraih oleh Kejaksaan. “Sumpah jabatan bukan sekadar formalitas, melainkan janji spiritual kepada Tuhan Yang Maha Kuasa yang harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Jaksa Agung juga mengingatkan para pejabat yang dilantik untuk tidak menyalahgunakan kewenangan saat melaksanakan tugas. Jika ditemukan masih ada pegawai yang tidak mengindahkan peringatan tersebut, Jaksa Agung tidak segan-segan untuk mencopot jabatannya.
Dengan demikian, Jaksa Agung berharap para pejabat yang dilantik dapat menjalankan tugas dengan baik dan meningkatkan kinerja Kejaksaan RI.
Komentar