KARIMUN _ ranaipos.com : Isu praktik pemberian uang gerenti di Pelabuhan Internasional Karimun kembali mencuat beberapa minggu terakhir. Menanggapi hal itu, petugas pelabuhan dan jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun menegaskan tidak pernah menerima maupun terlibat dalam praktik tersebut, Minggu (12/07/2026). 
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Dwi Avandho Farid, melalui Kasi TIKKIM Muhamad Arfat.
“Kami selalu mengingatkan kepada seluruh staf agar menjalankan tugas sesuai prosedur resmi. Sampai saat ini, kami belum pernah menerima laporan maupun bukti adanya praktik pungutan liar dengan kedok uang gerenti,” tegas Muhamad Arfat.
Ia menambahkan, Kepala Kantor senantiasa mengingatkan jajaran Imigrasi Karimun untuk bekerja sesuai peraturan dan SOP yang berlaku. Pihaknya juga mengancam akan memberikan sanksi tegas bagi petugas yang terbukti melakukan pungutan liar dalam pelaksanaan tugas keimigrasian.
Berdasarkan data internal Kantor Imigrasi Karimun, selama ini tidak ada laporan resmi terkait dugaan suap atau gratifikasi yang melibatkan petugas imigrasi di wilayah tersebut. Bahkan, secara rutin digelar pelatihan anti-korupsi dan penguatan integritas agar pelayanan publik berjalan transparan dan akuntabel.
Kepercayaan masyarakat juga terlihat dari pengakuan pengguna jasa. “Saya merasa nyaman dan aman saat melakukan proses keberangkatan maupun kedatangan karena semua berjalan lancar tanpa ada permintaan uang tambahan,” ujar seorang penumpang asal Tanjung Batu yang rutin menggunakan jasa pelabuhan.
Meski begitu, Imigrasi Karimun tetap membuka ruang pengaduan. Masyarakat diminta aktif melaporkan jika menemukan tindakan mencurigakan melalui saluran pengaduan online dan nomor hotline khusus yang telah disediakan.
Sebagai salah satu pintu gerbang utama wilayah laut Indonesia bagian utara, Pelabuhan Karimun memegang peran strategis dalam menjaga citra nasional dan mendukung program reformasi birokrasi di bidang pelayanan publik.
Dengan komitmen kuat dari petugas dan dukungan masyarakat, diharapkan praktik uang gerenti benar-benar hilang dari lingkungan pelabuhan Karimun.*(Nal)





Komentar