www.ranaipos.com _ Natuna (RP) : Setiap kepala seklolah harus dapat meningkatkan mutu pendidikan di bumi Laut Sakti Rantau bertuah ini. Sebagai mana berdasarkan peraturan pemerintah No: l9 Tahun 2017, beban kerja kepala satuan pendidikan sepenuhnya untuk melaksanakan tugas manajerial pengembangan kewirausahaan, dan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan lainnya.
Hal ini disampaikan oleh Bupati Natuna Drs H A Hamid Rizal M.Si kepada ranaipos.com di Kantor Bupati Natuna Bukit Arai, Selasa (5/3/2021).
Lebih lanjut dirinya mengatakan, Kepala Sekolah juga tidak dibebani tugas pembelajaran untuk memenuhi kebutuhan guru pada sekolah, hal tersebut kiranya dijadikan motivasi untuk lebih meningkatkan kinerja memimpin dan mengelola sekolah dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan.
“Oleh karena itu, kepada para kepsek saya tegaskan bahwa hal yang pertama yang perlu di lakukanya, adalah memahami fungsi dan tanggungjawab pada jabatan yang dipercayakan kepada mereka,” ujarnya.
Selain pemahaman akan tugas, disiplin juga memiliki kedudukan yang penting dalam keberhasilan kerja, sehingga diyakini apabila kondisi ini telah terbentuk dan terpatri dalam sanubari para kepala sekolah, maka dimanapun ditempatkan tetap akan dapat berperan dengan baik.
“Seberat apapun tugas yang dibebankan pada mereka, saya berharap dapat diselesaikan dengan baik pula. Disinilah letak hakiki dari pengabdian kita sebagaI ASN dan sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,” ungkap Hamid Rizal.
Dirinya juga mengaku, Pemda Natuna terus berupaya memberikan alokasi dana yang signiflkan, dan tetap berkomitmen terhadap dunia pendidikan sebagai suatu keseriusan dan keharusan dalam penciptaan SDM yang handal bagi masa depan bangsa lewat upaya penyediaan sarana dan prasarana pendidikan yang layak, pemerataan distribusi tenaga guru sesuai rasio kebutuhan, dan penindakan disiplin kepada guru yang bandel dan tidak mau melaksanakan tugas sesuai SK pengangkatan serta kegiatan positif lainnya.
“Saya tegaskan, kalau ada sebagian guru yang belum mengajar dengan betul dalam disiplin berdasrakan kondisi faktual, serta juga ada sebagian kepsek yang royal dalam kepemimpinan. Sebab dalam mengelola atau mendapatkan dana BOS biasanya meninggalkan sekolah dan ada juga kepsek tidak berada di tempat tugasnya di desa atau dusun. Jika ada yang seperti itu saya tidak segan-segan untuk non aktifkan dan digantikan dengan yang lain,” tegasnya.
Sementara kepala Dinas Pendidikan Natuna, Suherman SH mengatakan, kepala sekolah sebagai pimpinan tertinggi di dalam suatu sekolah mempunyai tugas yang kompleks dan sangat menentukan maju mundurnya suatu sekolah.
Tugas yang kompleks tersebut, tidak dapat dirumuskan seluruhnya ke dalam suatu prosedur tugas kepala sekolah. Meskipun demikian, standar minimal prosedur tugas kepala sekolah dapat digolongkan menjadi tujuh pokok yaitu sebagai pendidik, manejer, administrator, supervisor, leader, inovator dan motivator.
Ujar Suherman, pembangunan bidang pendidikan menjadi skala prioritas. Karena pendidikan merupakan salah satu indikator penting kemajuan suatu bangsa dan menjadi aset jangka panjang.
Dalam hal ini, Pemkab Natuna sangat konsisten memajukan dunia pendidikan melalui program dan kegiatan baik peningkatan sarana dan prasarana, kualitas guru dan kepala sekolah serta aparatur pendidikan.
Begitu pula dengan alokasi anggaran bidang pendidikan yang dari tahun ke tahun terus ditingkatkan. Namun, pembangunan bidang pendidikan butuh dukungan dari semua elemen masyarakat.
“Membangun bidang pendidikan, bukan hanya menjadi tanggungjawab pemerintah, tetapi merupakan tanggungjawab bersama. untuk itu, kita meminta semua elemen ikut berpartisipasi membangun bidang pendidikan’’, cetusnya.(rapi)
Komentar