No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Selasa, 15 September 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Foto dokumentasi narasumber, buah kepayang yang berasal dari pulau Jemaja

    Pengawasan Pengeluaran Buah Kepayang di Jemaja Disorot, Polhut Diminta Periksa Dokumen

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Camat Jemaja Mudahir saat Akan memasuki Lapangan Upacara

    Camat Jemaja Bacakan Sambutan Ketua Kwarnas pada HUT Pramuka ke-65

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Foto dokumentasi narasumber, buah kepayang yang berasal dari pulau Jemaja

    Pengawasan Pengeluaran Buah Kepayang di Jemaja Disorot, Polhut Diminta Periksa Dokumen

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Camat Jemaja Mudahir saat Akan memasuki Lapangan Upacara

    Camat Jemaja Bacakan Sambutan Ketua Kwarnas pada HUT Pramuka ke-65

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Hadiri Paripurna DPRD, Bupati Roby Tegaskan RTRW Bintan 2026–2046 Jadi Fondasi Masa Depan Daerah

Ranai Pos by Ranai Pos
11/05/2026 7:39 PM
in Bintan
0
Hadiri Paripurna DPRD, Bupati Roby Tegaskan RTRW Bintan 2026–2046 Jadi Fondasi Masa Depan Daerah
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bintan – -ranaipos.com : Pemerintah Kabupaten Bintan mulai menyiapkan arah pembangunan jangka panjang melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bintan Tahun 2026–2046. Ranperda strategis tersebut disampaikan langsung Bupati Bintan Roby Kurniawan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bintan, Senin (11/5/2026), di Ruang Sidang Paripurna DPRD Bintan.

Paripurna yang juga menjadi agenda pembukaan Masa Sidang V serta penyampaian laporan reses DPRD itu menandai komitmen kuat Pemerintah Daerah dalam merancang pembangunan Bintan yang lebih terarah, modern dan berkelanjutan selama dua dekade ke depan.

Dalam pidatonya, Roby menegaskan bahwa RTRW bukan sekadar dokumen tata ruang, melainkan fondasi utama dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah secara menyeluruh. Menurutnya, perencanaan ruang yang matang menjadi kunci untuk menciptakan pembangunan yang merata sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

“Melalui Ranperda ini, kami berupaya mewujudkan salah satu misi strategis Kabupaten Bintan yaitu mempercepat pemerataan infrastruktur berwawasan lingkungan untuk mencapai kesejahteraan yang merata dan berkelanjutan,” ujar Roby.

Baca Juga

Kabut Asap Menyelimuti Bintan, Bupati Roby Instruksikan Sekolah Belajar dari Rumah Selama Tiga Hari

Fiskal Bintan Tertekan, Bupati Roby Dorong APBD 2027 Lebih Produktif dan Tepat Sasaran

Ia menjelaskan, penyusunan RTRW 2026–2046 telah melalui tahapan panjang dan komprehensif. Mulai dari Focus Group Discussion (FGD), konsultasi publik, koordinasi lintas kementerian dan pemerintah provinsi hingga Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Seluruh proses tersebut dilakukan agar arah pembangunan Bintan benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat serta prinsip pembangunan berkelanjutan.

Dalam dokumen RTRW tersebut, sejumlah program strategis masa depan turut dimasukkan. Di antaranya rencana pembangunan Jembatan Batam–Bintan, pengembangan jalur kereta api, penguatan jaringan sumber daya air, pengembangan kawasan industri dan pariwisata, hingga perluasan kawasan lindung dan ruang terbuka hijau.

Tak hanya itu, Pemerintah Kabupaten Bintan juga memastikan RTRW disinkronkan dengan kebijakan strategis nasional serta Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ada di wilayah Kabupaten Bintan.

Roby juga menyampaikan apresiasi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bintan yang memberikan berbagai masukan konstruktif terhadap Ranperda RTRW tersebut. Menurutnya, berbagai saran yang disampaikan menjadi bagian penting untuk menyempurnakan arah pembangunan daerah.

Beberapa poin yang menjadi perhatian antara lain penguatan konektivitas antarwilayah, pengembangan kawasan ekonomi dan pariwisata, perlindungan kawasan lindung, pengendalian banjir dan abrasi pesisir hingga peningkatan partisipasi masyarakat dalam penataan ruang.

“RTRW ini diharapkan menjadi fondasi penting bagi pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Bintan, sekaligus memberikan kepastian dalam pemanfaatan ruang dan investasi di daerah,” tegas Roby.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bintan Fiven Sumanti menegaskan bahwa DPRD siap mendukung penuh pembahasan Ranperda RTRW Kabupaten Bintan Tahun 2026–2046 sebagai pedoman strategis pembangunan daerah ke depan.

Menurutnya, RTRW memiliki peran vital dalam memastikan pembangunan berjalan terarah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.“RTRW ini bukan hanya menjadi dokumen perencanaan tata ruang, tetapi juga pedoman strategis dalam memastikan pembangunan di Kabupaten Bintan berjalan terarah, berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Fiven.

Ia menambahkan, DPRD bersama Pemerintah Daerah akan mengawal pembahasan Ranperda tersebut secara komprehensif dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat, aspek lingkungan hidup, potensi investasi hingga pertumbuhan ekonomi daerah.

“Kami berharap Ranperda RTRW ini nantinya mampu menciptakan keseimbangan antara pembangunan ekonomi, pelestarian lingkungan serta pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Bintan,” tutupnya.*(helmi)

Komentar

Berita Terkini

Wakil Kepala Satgas Desa Antikorupsi KPK RI, Aris Dedi Arham

KPK Ungkap Nilai Desa Sepempang Masih 80-an, Kejar Standar Desa Antikorupsi

16 menit lalu

Konsinyering RUU Pengaturan Reforma Agraria, Wamen Ossy Harapkan Kebijakan yang Adil dan Mampu Selesaikan Persoalan Agraria

Sentuh Tanahku Mudahkan Akses Informasi bagi Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan IN-Apps Digital Award 2026

Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Layanan Pengukuran Terjadwal Percepat Masyarakat Mendapatkan Peta Bidang Tanah

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In