No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 12 November 2025
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Anambas
  • Seputar Kepri
    • All
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Tanjungpinang
    Kapolda Kepulauan Riau Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., memimpin Upacara Tabur Bunga dalam rangka memperingati Hari Pahlawan ke-80 Tahun 2025 di perairan Dermaga Ditpolairud Polda Kepri

    Kapolda Kepri Pimpin Tabur Bunga Peringati Hari Pahlawan ke-80

    Kajati Kepri Selesaikan Kasus Penadahan 4 Tersangka dengan Pendekatan Restoratif Justice.

    Kajati Kepri Selesaikan Kasus Penadahan 4 Tersangka dengan Pendekatan Restoratif Justice.

    Polresta Tanjungpinang Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan ke-80, Kobarkan Semangat Juang di Era Modern

    Polresta Tanjungpinang Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan ke-80, Kobarkan Semangat Juang di Era Modern

  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Anambas
  • Seputar Kepri
    • All
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Tanjungpinang
    Kapolda Kepulauan Riau Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., memimpin Upacara Tabur Bunga dalam rangka memperingati Hari Pahlawan ke-80 Tahun 2025 di perairan Dermaga Ditpolairud Polda Kepri

    Kapolda Kepri Pimpin Tabur Bunga Peringati Hari Pahlawan ke-80

    Kajati Kepri Selesaikan Kasus Penadahan 4 Tersangka dengan Pendekatan Restoratif Justice.

    Kajati Kepri Selesaikan Kasus Penadahan 4 Tersangka dengan Pendekatan Restoratif Justice.

    Polresta Tanjungpinang Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan ke-80, Kobarkan Semangat Juang di Era Modern

    Polresta Tanjungpinang Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan ke-80, Kobarkan Semangat Juang di Era Modern

  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Fakta Terbaru Kasus Anak di Tanjungpinang: Ibu Kandung Tegaskan Tak Ada Kekerasan, Hanya Perebutan Hak Asuh

Ranai Pos by Ranai Pos
03/11/2025 2:32 PM
in Tanjungpinang
0
Fakta Terbaru Kasus Anak di Tanjungpinang: Ibu Kandung Tegaskan Tak Ada Kekerasan, Hanya Perebutan Hak Asuh
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com – Tanjungpinang : Polemik dugaan penganiayaan terhadap bocah berusia sembilan tahun di Tanjungpinang kini memasuki babak baru. Setelah berbagai pemberitaan menuding pasangan suami istri FS dan IR melakukan kekerasan terhadap anak tirinya, kini FS — ibu kandung sang anak — angkat bicara dan membantah keras seluruh tudingan tersebut.

Dalam wawancara eksklusif bersama Sempadanpos.com, FS menyebut bahwa pemberitaan yang beredar selama ini tidak benar dan telah mencemarkan nama baik dirinya serta suaminya. Ia menegaskan bahwa kasus ini bermula dari konflik hak asuh anak, bukan kekerasan seperti yang ramai diberitakan.

“Tidak ada penganiayaan seperti yang dikatakan beberapa media, apalagi yang dilaporkan ke polisi. Mereka itu melapor dua kali — satu ke polisi, satu ke Pengadilan Agama. Tapi saya pastikan tuduhan kekerasan itu tidak benar sama sekali,” tegas FS, Sabtu (3/11/2025).

Menurut FS, peristiwa bermula pada 10 Agustus 2025, ketika anaknya, ATF (9), dilaporkan mengalami kekerasan. Namun, dua hari kemudian — 12 Agustus 2025 — sang anak justru diambil paksa oleh ayah kandungnya dengan alasan perlindungan.
“Anak saya dibawa tanpa seizin saya. Padahal hak asuh masih sah di tangan saya berdasarkan putusan Pengadilan Agama,” ujarnya.

Baca Juga

Kajati Kepri Selesaikan Kasus Penadahan 4 Tersangka dengan Pendekatan Restoratif Justice.

Polresta Tanjungpinang Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan ke-80, Kobarkan Semangat Juang di Era Modern

FS mengaku sudah kooperatif dan mengikuti seluruh proses hukum. Ia bahkan menjalani pemeriksaan panjang selama lima jam di kepolisian bersama suaminya.
“Polisi sudah bekerja profesional. Saya diperiksa dari jam dua siang sampai jam tujuh malam, suami saya juga diperiksa. Kami terbuka. Kalau memang ingin mencari keadilan untuk anak, silakan, tapi kami juga ingin keadilan karena suami saya difitnah,” katanya tegas.

Lebih jauh, FS membantah keras tudingan bahwa anaknya menjadi korban kekerasan rumah tangga. Ia menyebut tuduhan itu tidak masuk akal karena pada hari kejadian, suaminya IR tidak berada di rumah.
“Pada tanggal 10 Agustus itu suami saya dari pagi sampai malam tidak di rumah karena ada kegiatan. Ada saksi yang bisa membuktikan hal itu,” ungkapnya.

FS juga meminta agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi sepihak yang belum tentu benar. Ia menilai sejumlah pemberitaan justru telah menggiring opini publik dan menjatuhkan martabat keluarganya.
“Jangan menjatuhkan karakter orang lain dengan berita yang belum jelas. Saya pastikan semua tuduhan itu fitnah. Selama ini, justru ayah kandung anak saya yang tidak pernah menafkahi sejak kami berpisah,” ucapnya dengan nada emosional.

Dalam proses hukum di Pengadilan Agama Tanjungpinang, FS menyebut telah menghadirkan bukti kuat serta saksi-saksi yang menguatkan posisinya sebagai pihak yang sah memegang hak asuh. Berdasarkan putusan nomor 690/Pdt.G/2025/PA.TPI, pengadilan menetapkan bahwa hak asuh anak tetap berada di tangan dirinya.

“Putusan pengadilan sudah jelas, hak asuh anak ada pada saya. Tapi anehnya, anak saya malah diambil paksa tanpa izin saya. Di mana letak keadilannya?” tanya FS dengan nada geram.

Tak hanya soal tuduhan kekerasan, FS juga membantah kabar miring yang menyebut dirinya menikah siri dengan IR. Ia dengan tegas menunjukkan bukti pernikahan resmi yang tercatat di kantor catatan sipil.
“Nikah siri dari mana? Saya punya buku nikah resmi. Saya istri sah IR, tercatat di KUA dan catatan sipil. Ini soal anak, tapi malah digiring ke arah yang tidak benar,” jelasnya sambil memperlihatkan dokumen resmi pernikahan.

FS berharap agar aparat penegak hukum tetap bekerja secara profesional dan tidak terpengaruh tekanan opini publik. Ia meminta agar semua pihak menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan menunggu hasil penyelidikan resmi kepolisian.

“Silakan proses hukum berjalan, kami tidak lari. Tapi jangan ada fitnah. Saya hanya ingin anak saya kembali dan nama baik keluarga saya dipulihkan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman atas laporan yang ada, termasuk memeriksa sejumlah saksi dan bukti pendukung. Kasus ini kini menjadi perhatian publik Tanjungpinang karena melibatkan dua versi cerita yang saling bertolak belakang — antara tudingan kekerasan dan klaim perebutan hak asuh anak.

Komentar

Berita Terkini

Dari Kesehatan Hingga Ketenagakerjaan, Bupati Aneng Sampaikan Poin Strategis ke SKK Migas

Dari Kesehatan Hingga Ketenagakerjaan, Bupati Aneng Sampaikan Poin Strategis ke SKK Migas

12 jam lalu

Serahkan Sertipikat Hak Pakai kepada Menteri Luar Negeri, Menteri Nusron: Langkah Amankan Aset Negara

Menteri Nusron: Reforma Agraria Jadi Langkah Pemerintah Putus Mata Rantai Kemiskinan Ekstrem

Menteri Nusron: Empat Visi Presiden Prabowo Bertumpu pada Pemanfaatan Tanah dan Tata Ruang yang Berkeadilan

Rapat Dengar Pendapat Umum, Kementerian ATR/BPN Bahas Penyelesaian Pengaduan Konflik Agraria Bersama BAP DPD RI

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Tentang Ranai Pos
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In