Anambas _ ranaipos.com : Dugaan pungutan liar mencuat di Pelabuhan Letung, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, di tengah belum tuntasnya persoalan pasca protes nelayan beberapa waktu lalu.
Mengutip pemberitaan sijiritoday.com berjudul “Uang Kebersihan” di Pelabuhan Letung Jadi Sorotan, praktik pungutan itu disebut terjadi saat kapal perintis Sabuk Nusantara 36 bersandar pada Minggu, 3 Mei. Aktivitas perdagangan di dermaga tetap berlangsung, melibatkan pedagang lokal hingga dari luar daerah.
Seorang pedagang mengaku dimintai iuran kebersihan sebesar Rp20 ribu per lapak. Penarikan dilakukan oleh pihak tertentu di lapangan, bukan secara langsung oleh otoritas resmi pelabuhan. Pungutan tersebut diduga tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
Perwakilan Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau wilayah Anambas, Habil, dalam keterangannya di media tersebut mengatakan belum mengetahui adanya praktik tersebut. Ia menegaskan, jika benar terjadi, pungutan itu bukan kebijakan instansinya.
Menurut Habil, pihaknya akan membenahi sistem operasional pelabuhan serta melaporkan informasi tersebut kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti.
Hingga kini, dugaan pungutan tersebut masih menunggu penelusuran lebih lanjut dari aparat penegak hukum.*(Red).





Komentar