www.ranaipos.com – Tanjungpinang : Dua unit ruko di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Kampung Bulang, Kecamatan Tanjungpinang Timur, ternyata jadi sarang tambang Bitcoin ilegal. Warga tertipu mentah-mentah karena pelaku beralasan ruko itu dipakai ternak ayam.
Kasus ini terbongkar Selasa (5/5/2026) setelah petugas menemukan sambungan listrik tanpa izin dengan kapasitas jumbo. Total daya yang dicuri mencapai 2 x 5.500 VA dan 1 x 7.700 VA. Angka itu bahkan lebih besar dibanding kasus serupa di Batu Dua yang terungkap pekan lalu.
*PLN Sebut Tak Bisa Ditoleransi, Minta Pemilik Segera Tanggung Jawab*
Manager ULP Tanjungpinang Kota, Muchamar Rizky Rahdhani, menegaskan praktik tersebut murni pencurian arus listrik yang merugikan negara. “Kami berharap pemilik dan penyewa segera menyelesaikan kasus ini secepatnya,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pemilik properti agar tidak asal sewakan ruko atau rumah. “Jangan sampai disalahgunakan untuk penambangan Bitcoin ilegal, karena dendanya sangat besar,” tambahnya.
*Server Dan Kipas Nonstop Di Belakang Ruko*
Di bagian belakang ruko, petugas menemukan mesin server tambang kripto serta alat sirkulasi udara untuk menjaga suhu perangkat tetap stabil. Semua beroperasi 24 jam menyedot listrik ilegal.
PLN masih melakukan pemantauan di lokasi dan akan meningkatkan patroli guna mencegah aktivitas serupa kembali muncul di Tanjungpinang.
*RT Dan Warga Sama-Sama Kecolongan*
Ketua RT setempat, Suwarno, mengaku tidak pernah mendapat laporan dari pemilik maupun penyewa ruko. “Selama ini tidak ada laporan, pemilik atau penyewa ruko juga tidak pernah terdata,” ujarnya.
Warga sekitar juga tak curiga karena bangunan terlihat tertutup dan sepi dari luar. Seorang warga mengaku sempat bertanya dan dijawab untuk ternak ayam. “Kami sempat tanya, katanya untuk ternak ayam, baru sekarang tahu ternyata ada pencurian listrik,” ucapnya.
PLN menegaskan akan menindak tegas pelaku pencurian arus listrik. Selain merugikan negara, instalasi liar itu rawan korsleting dan bisa membahayakan keselamatan warga.
Hingga kini, pemilik maupun operator tambang Bitcoin ilegal di dua ruko Gatot Subroto itu masih dalam penelusuran PLN dan aparat.





Komentar