No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 4 Februari 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Anambas
  • Seputar Kepri
    • All
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Tanjungpinang
    IWO Karimun Kecam Dugaan Oknum Ngaku Wartawan Peras Pelaku Usaha

    IWO Karimun Kecam Dugaan Oknum Ngaku Wartawan Peras Pelaku Usaha

    PMI–BPBD Salurkan Air Bersih di Bintan Timur, Hafizha : Laporkan Jika Terdampak, Kami Siap Respons Cepat

    PMI–BPBD Salurkan Air Bersih di Bintan Timur, Hafizha : Laporkan Jika Terdampak, Kami Siap Respons Cepat

    Samsat Tanjungpinang Tarik Oknum Petugas, Dugaan Pungli Rp250 Ribu Diusut 

    Samsat Tanjungpinang Tarik Oknum Petugas, Dugaan Pungli Rp250 Ribu Diusut

  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Anambas
  • Seputar Kepri
    • All
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Tanjungpinang
    IWO Karimun Kecam Dugaan Oknum Ngaku Wartawan Peras Pelaku Usaha

    IWO Karimun Kecam Dugaan Oknum Ngaku Wartawan Peras Pelaku Usaha

    PMI–BPBD Salurkan Air Bersih di Bintan Timur, Hafizha : Laporkan Jika Terdampak, Kami Siap Respons Cepat

    PMI–BPBD Salurkan Air Bersih di Bintan Timur, Hafizha : Laporkan Jika Terdampak, Kami Siap Respons Cepat

    Samsat Tanjungpinang Tarik Oknum Petugas, Dugaan Pungli Rp250 Ribu Diusut 

    Samsat Tanjungpinang Tarik Oknum Petugas, Dugaan Pungli Rp250 Ribu Diusut

  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Dua Negara: Solusi yang Adil buat Masalah Israel–Palestina

Oleh: Dr. H. Amirudin, MPA

Ranai Pos by Ranai Pos
04/02/2026 5:24 PM
in Opini
0
Sesat Pikir Pilkada Lewat DPRD dalam Konteks Sistem Presidensial
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Saya menulis ini bukan dari ruang seminar internasional atau pusat diplomasi dunia, melainkan dari pinggiran—dari pengalaman hidup di wilayah perbatasan. Dari sana, saya belajar satu hal sederhana: tidak ada bangsa yang tenang jika hidupnya terus diperlakukan sementara. Ketika identitas, tanah, dan masa depan digantung tanpa kepastian, konflik hanya menunggu waktu.

Itulah yang saya lihat dalam konflik Israel–Palestina. Sebuah tragedi panjang yang bukan sekadar konflik teritorial, melainkan kegagalan dunia menegakkan prinsip paling dasar dalam pergaulan internasional: keadilan dan kesetaraan bangsa.

Masalahnya Bukan Sekadar Konflik, tapi Pendudukan

Konflik Israel–Palestina sering dibingkai sebagai “konflik dua pihak yang sama-sama bersalah”. Narasi ini terdengar netral, tetapi sesungguhnya menutupi ketimpangan yang nyata. Israel adalah negara berdaulat dengan kekuatan militer dan legitimasi internasional penuh. Palestina, sebaliknya, hidup dalam fragmentasi wilayah, pendudukan militer, pembatasan mobilitas, dan ketiadaan kedaulatan.

Baca Juga

Ketika Video Membantah Negara: Catatan atas Penembakan Agen ICE di Minneapolis, AS

Sesat Pikir Pilkada Lewat DPRD dalam Konteks Sistem Presidensial

Dalam hukum internasional, situasi ini bukan wilayah abu-abu. Pendudukan wilayah melalui kekerasan dilarang. Aneksasi wilayah secara sepihak bertentangan dengan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, khususnya Pasal 2 ayat (4) yang melarang penggunaan kekuatan untuk merampas wilayah negara lain. Resolusi Dewan Keamanan PBB—termasuk Resolusi 242, 338, dan 2334—secara konsisten menegaskan bahwa permukiman Israel di wilayah pendudukan adalah ilegal.

Masalahnya bukan ketiadaan norma, melainkan ketiadaan keberanian untuk menegakkan norma itu secara konsisten.
Dua Negara: Bukan Kompromi Politik, tapi Kewajiban Hukum
Solusi dua negara kerap diperlakukan seolah-olah sekadar opsi politik. Padahal, jika dibaca dari kacamata hukum internasional, ia adalah konsekuensi logis dari prinsip hak menentukan nasib sendiri (right to self-determination). Prinsip ini bukan barang baru; ia merupakan norma fundamental yang melahirkan banyak negara pascakolonial, termasuk Indonesia.

Bangsa Palestina memiliki hak yang sama: hak atas wilayah, pemerintahan sendiri, dan kehidupan yang bermartabat. Mengakui negara Palestina bukanlah ancaman bagi Israel, melainkan syarat minimum bagi perdamaian yang berkelanjutan. Keamanan yang dibangun di atas pendudukan dan ketimpangan hanya akan melahirkan perlawanan tanpa akhir.

Dari pengalaman sejarah, tidak ada rezim pendudukan yang benar-benar stabil. Ia mungkin bertahan dengan kekuatan senjata, tetapi rapuh secara moral dan politik.

UUD 1945 dan Konsistensi Sikap Indonesia

Bagi Indonesia, posisi ini bukan pilihan emosional atau solidaritas berbasis identitas keagamaan. Ia adalah amanat konstitusi. Pembukaan UUD 1945 secara eksplisit menyatakan bahwa “penjajahan di atas dunia harus dihapuskan”. Kalimat ini tidak bersyarat, tidak selektif, dan tidak tunduk pada kepentingan geopolitik.

Mendukung solusi dua negara berarti menjaga konsistensi Indonesia sebagai bangsa yang lahir dari pengalaman kolonial. Lebih dari itu, ia menjaga kredibilitas moral Indonesia di mata Global South. Indonesia tidak bisa lantang membela kemerdekaan di satu tempat, tetapi diam atau ambigu di tempat lain.

Dalam dunia yang semakin permisif terhadap pelanggaran HAM atas nama stabilitas, sikap konsisten justru menjadi bentuk keberanian politik.
Ketika Dunia Menghindari Dua Negara, Apa Alternatifnya?

Menolak solusi dua negara tidak otomatis melahirkan solusi yang lebih baik. Alternatif yang tersedia justru lebih gelap: pendudukan permanen dengan sistem diskriminatif, pengusiran paksa, atau kekerasan siklik yang terus memakan korban sipil.

Gagasan satu negara tanpa kesetaraan hak bukanlah perdamaian, melainkan legalisasi ketimpangan. Dalam hukum internasional, sistem yang mendasarkan diri pada pembedaan hak berdasarkan etnis atau agama bertentangan dengan prinsip non-diskriminasi dan dapat dikategorikan sebagai pelanggaran berat HAM.

Dunia pernah belajar dari Afrika Selatan bahwa perdamaian hanya mungkin lahir ketika kesetaraan dijadikan fondasi, bukan konsesi.

Penutup: Dua Negara, Dua Martabat
Solusi dua negara bukanlah utopia. Ia adalah titik minimum keadilan yang masih bisa diperjuangkan di tengah realitas politik yang keras.

Menguburkannya berarti menerima ketidakadilan sebagai tatanan normal dunia.

Sebagai bangsa yang pernah hidup tanpa kedaulatan, Indonesia memahami bahwa kemerdekaan bukan hadiah, melainkan hak. Karena itu, membela Palestina untuk hidup sebagai negara bukan soal berpihak, tetapi soal konsistensi pada nilai yang sejak awal kita akui sebagai fondasi dunia yang beradab. Dua negara bukan akhir dari masalah Israel–Palestina. Namun tanpa dua negara, yang tersisa hanyalah satu hal: konflik tanpa ujung dan kemanusiaan yang terus menjadi korban.***

Komentar

Berita Terkini

Sesat Pikir Pilkada Lewat DPRD dalam Konteks Sistem Presidensial

Dua Negara: Solusi yang Adil buat Masalah Israel–Palestina

21 detik lalu

Police Goes to School, Satbinmas Polres Natuna Edukasi Bahaya Narkoba di SMAN 1 Bungsel ‎

IWO Karimun Kecam Dugaan Oknum Ngaku Wartawan Peras Pelaku Usaha

Perkuat Diplomasi Perbatasan, Bupati Natuna Temui Wamenlu RI

Bukan Sekadar Sekolah, SDN 013 Ranai Penjaga Budaya Lokal

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Tentang Ranai Pos
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In