No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 15 Juli 2025
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Anambas
  • Seputar Kepri
    • All
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Tanjungpinang
    Kapolres Bintan Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seligi 2025

    Kapolres Bintan Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seligi 2025

    Kodim 0315/Tanjungpinang Gelar Program Mitigasi Bencana 2025, Perkuat Kesiapsiagaan Daerah Rawan

    Kodim 0315/Tanjungpinang Gelar Program Mitigasi Bencana 2025, Perkuat Kesiapsiagaan Daerah Rawan

    Polres Bintan Amankan Empat Orang Pria yang Asyik Bermain Judi

    Polres Bintan Amankan Empat Orang Pria yang Asyik Bermain Judi

  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Anambas
  • Seputar Kepri
    • All
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Tanjungpinang
    Kapolres Bintan Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seligi 2025

    Kapolres Bintan Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seligi 2025

    Kodim 0315/Tanjungpinang Gelar Program Mitigasi Bencana 2025, Perkuat Kesiapsiagaan Daerah Rawan

    Kodim 0315/Tanjungpinang Gelar Program Mitigasi Bencana 2025, Perkuat Kesiapsiagaan Daerah Rawan

    Polres Bintan Amankan Empat Orang Pria yang Asyik Bermain Judi

    Polres Bintan Amankan Empat Orang Pria yang Asyik Bermain Judi

  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Dit Reskrimsus Polda Kepri Amankan Seorang ASN Karantina Ikan Batam

rapi by rapi
26/08/2021 4:59 AM
in Batam, Berita, Seputar Kepri
0
Dit Reskrimsus Polda Kepri Amankan Seorang ASN Karantina Ikan Batam
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Batam _ ranaipos.com (RP) : Tim Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Kepri berhasil amankan WD, salah seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Stasiun Karantina Ikan Pengendali Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Batam sebagai tersangka atas tindak pidana Korupsi pada kegiatan Ekspor hasil perikanan jenis udang yang akan di kirim ke Negara Singapura.

Barang bukti hasil sitaan Tim Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Kepri saat mengamankan WD di Stasiun Karantina Ikan Pengendali Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Batam atas kegiatan Ilegal Exspor

Hal ini disampaikan Wadir Reskrimsus Polda Kepri AKBP Nugroho Agus Setiawan, S.I.K, MH didampingi Kanit 2 Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Kepri Restia Octane Guchy, SE, S.I.K dan Ps. Paur Subbidpenmas Bid Humas Polda Kepri Ipda Husnul Afkar SH, MH. Dalam rilis persnya Rabu (25/8/2021).

″Berdasarkan Laporan Polisi nomor LP-A / 43 / V / 2021 / SPKT-Kepri, Tanggal 21 Mei 2021 dengan waktu kejadian pada hari jumat tanggal 21 Mei 2021 dengan tempat kejadian perkara di Morning Bakery KBC Batam, Kota Batam. Dengan tersangka Inisial WD yang merupakan Oknum ASN di Stasiun Karantina Ikan Pengendali Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Batam″. Ungkap Paur Penmas Bid Humas Polda Kepri Ipda Husnul Afkar SH, MH.

Juga menurut Wadir, terhadap tersangka saudara WD yang merupakan seorang PNS yaitu Staff di Stasiun Karantina Ikan Pengendali Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Batam (SKIPM) wilayah kerja Sagulung, jadi Modus Operandi tersangka ini adalah yang bersangkutan ini dengan jabatannya mempunyai kewenangan menandatangani surat perintah muat terhadap barang-barang komoditas yang akan diekspor ke luar negeri, jadi dengan kewenangan yang dimilikinya yang bersangkutan meminta fee kepada eksportir sebesar Rp. 10.000,- per Box, dikarenakan Eksportir ini takut diperlama dalam perizinannya dan khawatir komoditas yang akan dikirim nanti semakin lama tertahan dan tidak layak untuk dikonsumsi atau bisa dikatakan basi makanya mau memberikan fee yang diminta oleh tersangka WD.

Baca Juga

Denhanud 477 Kopasgat Panen Jagung : Dukung Ketahanan Pangan Nasional dari Natuna

Kapolres Bintan Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seligi 2025

″Kemudian pada tanggal 21 Mei 2021 tim Sudit 3 melakukan Operasi Tangkap Tangan dan berhasil mengamankan Inisial DW di Morning Bakery KBC Batam, Kota Batam. Dan pada saat dilakukan penangkapan ada beberapa barang bukti yang kita sita antara lain 1 buah amplop berwarna coklat, uang tunai sejumlah Rp. 12.450.000, uang tunai Dolar Singapura sejumlah SGD. 16.636,-, kemudian ada 10 Kartu ATM, 3 Buku Tabungan, 1 Unit Handphone, 2 buah Tas dan Bandel Dokumen,” ungkap Wadir Polda Kepri itu.

Lanjutnya, atas perbuatan tersangka ini dapat dijerat dengan Pasal 12 huruf (e) dan Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pada pasal 12 huruf (e) yang berbunyi yaitu ″Pegawai Negeri atau penyelenggara negara yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri″. Dengan ancaman minimal 4 Tahun Penjara.*jas.

 

Komentar

Berita Terkini

Denhanud 477 Kopasgat Panen Jagung : Dukung Ketahanan Pangan Nasional dari Natuna

Denhanud 477 Kopasgat Panen Jagung : Dukung Ketahanan Pangan Nasional dari Natuna

15 jam lalu

Kapolres Bintan Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seligi 2025

Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Tinjau Kantah Virtual Kota Tangerang: Benar-benar Digital Twin

Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku

Pada Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi untuk Revisi RTRW dan RDTR

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Tentang Ranai Pos
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In