BINTAN — ranaipos.com : Pemerintah Kabupaten Bintan terus mendorong penguatan keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bintan, seluruh perangkat daerah didorong untuk meningkatkan kualitas pengelolaan serta penyampaian informasi publik. Langkah tersebut dilakukan melalui Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026.
Upaya penguatan itu dibahas dalam rapat pengisian kuesioner Monev Keterbukaan Informasi Publik yang digelar Diskominfo Bintan di Ruang Rapat 3 Kantor Bupati Bintan, Rabu (23/9/2026).
Rapat tersebut diikuti oleh perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan. Dalam proses pengisian kuesioner, setiap perangkat daerah diminta memastikan data dan informasi yang disampaikan benar-benar menggambarkan kondisi pengelolaan informasi publik di masing-masing instansi.
Bukan Sekadar Administrasi
Plt. Kepala Diskominfo Kabupaten Bintan, Mohammad Ami Roffian, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kewajiban administratif, tetapi juga menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Setiap perangkat daerah memiliki peran dalam memastikan informasi publik dapat dikelola dan disampaikan dengan baik kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pelaksanaan Monev menjadi salah satu instrumen untuk mengevaluasi sejauh mana pelayanan informasi publik telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan.
Evaluasi tersebut diharapkan dapat mendorong setiap perangkat daerah untuk lebih tertib dalam pengelolaan data, meningkatkan kualitas informasi yang tersedia, serta memastikan masyarakat memperoleh akses informasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, keterbukaan informasi harus didukung dengan koordinasi dan komitmen bersama seluruh perangkat daerah. Dengan demikian, pelayanan informasi tidak berhenti pada proses pengisian kuesioner, melainkan berlanjut pada perbaikan tata kelola yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Dorong Informasi Publik yang Akurat dan Mudah Diakses
Melalui rapat koordinasi tersebut, Diskominfo Bintan mendorong seluruh perangkat daerah untuk terus membenahi sistem pengelolaan informasi publik, mulai dari ketersediaan data hingga penyampaian informasi kepada masyarakat.
Penguatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bintan dalam menghadirkan pemerintahan yang terbuka, dengan informasi yang akurat, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan keterlibatan aktif seluruh perangkat daerah, pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 diharapkan tidak hanya menjadi agenda evaluasi, tetapi juga momentum memperkuat kualitas pelayanan publik dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Bintan.(hel)





Komentar