No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Rabu, 17 Juni 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

    Ketua Komisi II DPRD Anambas Ayub saat di ruang kerja ( F: Istimewa)

    Ketua Komisi II DPRD Anambas akan Panggil Pihak terkait, Tanggapi Keluhan Nelayan di Pelabuhan Letung

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

    Ketua Komisi II DPRD Anambas Ayub saat di ruang kerja ( F: Istimewa)

    Ketua Komisi II DPRD Anambas akan Panggil Pihak terkait, Tanggapi Keluhan Nelayan di Pelabuhan Letung

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Dirjen PSKP Ajukan Pembentukan Tim Khusus sebagai Langkah Mitigasi Terjadinya Kasus Pertanahan

rapi by rapi
18/12/2025 4:38 PM
in Berita, jakarta
0
Dirjen PSKP Ajukan Pembentukan Tim Khusus sebagai Langkah Mitigasi Terjadinya Kasus Pertanahan
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – ranaipos.com : Sepanjang tahun 2025, jumlah pengaduan dan kasus pertanahan yang masuk ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) masih menunjukkan tren yang cukup tinggi. Direktur Jenderal (Dirjen) Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP), Iljas Tedjo Prijono, mendorong jajarannya untuk bersama mengurangi angka tersebut. Salah satu cara yang ia yakini bisa menekan kasus pertanahan adalah dengan mitigasi atau mencegah terjadinya kasus itu sendiri.

“Pencegahan adalah kunci utama agar kasus pertanahan tidak terus berulang dan berkembang menjadi konflik yang lebih besar. Kita perlu membentuk tim khusus dalam mencegah kasus pertanahan. Melalui rapat teknis ini kita mengevaluasi kinerja penanganan kasus pertanahan selama satu tahun sekaligus menyusun langkah perbaikan ke depan,” ujar Iljas Tedjo Prijono, saat membuka Rapat Kerja Teknis Ditjen PSKP Tahun 2025, di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (18/12/2025).

Menurutnya, tim pencegahan ini perlu dibuat dengan anggota yang terdiri dari masing-masing Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota. Secara spesifik, tim adalah pihak yang bertugas menerima pengaduan di daerah. “Jadi tim kolaborasi bersama, dalam satu tempat, yang berhak menerima pengaduan,” tutur Dirjen PSKP.

Berdasarkan tingkat intensitasnya, kasus pertanahan yang masuk terbagi menjadi tiga kategori. Dari data yang dihimpun, tahun ini terdapat kasus tingkat rendah (low intensity conflict) sebanyak 7.053 kasus, tingkat tinggi (high intensity conflict) 434 kasus, dan dengan intensitas politik (political intensity conflict) sebanyak 143 kasus.

Baca Juga

Cegah Banjir Berulang, Pemkab Natuna Fokus Benahi Sungai dan Drainase di Sungai Ulu dan Limau Manis

PT TIMAH Pasang AC Surau Baitussalam Kundur, Jemaah Lebih Nyaman Ibadah

Iljas Tedjo Prijono menjelaskan, sudah ada aturan penguat untuk menekan terjadinya kasus pertanahan, yaitu Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pencegahan Kasus Pertanahan. Aturan ini jadi pedoman penting dalam upaya mitigasi risiko dan pencegahan kasus pertanahan. “Peraturan ini tidak hanya berlaku bagi unit tertentu, tetapi wajib dilaksanakan oleh seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN,” lanjutnya.

Sebagai Ketua Panitia Penyelenggara Rapat Kerja Teknis tahun ini, Sesditjen PSKP, Sumarto, melaporkan bahwa pertemuan ini akan menghadirkan beberapa narasumber asli di bidang konflik pertanahan. “Melalui rakernis ini, kami ingin membangun kolaborasi yang kuat untuk merumuskan strategi nyata dalam penyelesaian dan pencegahan kasus pertanahan, agar jumlah kasus baru dapat ditekan dan kepastian hukum atas tanah masyarakat dapat semakin terjamin,” ujarnya.

Dengan tema “Strategi Pencegahan dan Percepatan Penyelesaian Kasus Pertanahan yang Berkeadilan untuk Meminimalisir Terjadinya Sengketa dan Konflik Pertanahan di Indonesia”, narasumber yang dihadirkan antara lain Praktisi Bidang Hukum dan Kebijakan Agraria, Agus Widjajanto; Lektor Universitas Jayabaya, Zulki Zulkifli Noor; Akademisi dan Pakar Hukum Pidana, Suparji Ahmad; serta Pakar Ahli Hukum Agraria dan Pembuktian Hak Lama pada Pusat Studi Hukum dan Advokasi Pertanahan, Iing R. Sodikin Arifin. Jalannya diskusi dimoderatori oleh Kepala Subdirektorat Perkara Wilayah 1, Sofyan Hadi Syam.

Turut hadir dalam Rapat Kerja Teknis Ditjen PSKP Tahun 2025, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, sejumlah Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil BPN Provinsi, baik yang hadir secara daring maupun luring.*(SG/YZ)

Komentar

Berita Terkini

Empat Rampung, Tiga Masih Dikebut: Kodam XIX Cek Progres Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tanjungpinang-Bintan

Empat Rampung, Tiga Masih Dikebut: Kodam XIX Cek Progres Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tanjungpinang-Bintan

6 menit lalu

Cegah Banjir Berulang, Pemkab Natuna Fokus Benahi Sungai dan Drainase di Sungai Ulu dan Limau Manis

PT TIMAH Pasang AC Surau Baitussalam Kundur, Jemaah Lebih Nyaman Ibadah

Kurang 24 Jam, Polisi Kundur Tangkap 2 Pelaku Pencurian AC dan Kabel

Danlanud RSA Natuna Pimpin Upacara Bendera, Pangkoopsudnas Tekankan Karakter Prajurit AMPUH

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In