Natuna _ ranaipos.com : Bupati Natuna Wan Siswandi, M.Si bersama Wali Kota Batam, Muhammad Rudi teken MOU tentang kerja sama dalam peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat Kabupaten Natuna. Kesepakatan ditandatangani kedua belah pihak, Kamis (27/10) siang di Ruang Rapat Utama Lt. II Kantor Bupati Natuna, jalan Batu Sisir Ranai yang dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina serta pejabat ekskutif dan legislatif dari Kabupaten Natuna serta Kota Batam dan Provinsi Kepulauan Riau yang hadir dalam rombongan Wakil Gubernur dan Wali Kota Batam tersebut.
dala sambutannya, Wan Siswandi mengatakan bahwa isi MoU tersebut salah satunya adalah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Kota Batam menjadi rujukan masyarakat Natuna berobat ke Batam.
Menurutnya, sarana dan prasarana (sarpras) kesehatan bagi masyarakat merupakan hal terpenting dalam upaya memberikan pelayanan kesehatan.
“Bagi Pemerintah Natuna, MoU ini dianggap penting mengingat masih minimnya sarana dan prasarana kesehatan di RSUD Natuna. Untuk itu, kita sepakat RSUD Embung Fatimah Batam jadi solusi rujukan bagi pasien dari masyarakat Natuna,” tuturnya.
Namun demikian lanjutnya, pemerintah daerah telah mengajukan beberapa sarpras kesehatan ke Kementeian Kesempatan RI, serta meminta ditingkatkanya status RSUD Natuna dari tipe C ke tipe B.
“Meski status RSUD Natuna masih tipe B, namun kita meminta sarpras maupun alat kesehatan lengkap. Agar dapat meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” cetusnya.
Sementara itu Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengatakan, bahwa Pemko Batam bukan saja menyiapkan RSUD Embung Fatimah namun juga menyiapkan Rumah Sakit Otorita Batam untuk menjadi rujukan berobat bagi masyarakat Natuna.
“Dari MoU ini, bukan kita siapkan rumah sakit saja, bisa saja kegiatan lainya yang tujuanya untuk peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat kita,” cetus Rudi.*(rp)
Komentar