No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Rabu, 1 April 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Camat Jemaja Mudahir, SP pimpin rapat persiapan MeBDay Pemkab Anambas

    Camat Jemaja Matangkan Persiapan MeBDay, Siap Digelar 5 April di Letung

    Ketua Pelaksana Open Turnament Desa Kuala Maras Cup VIII 2026 Faisyal,S.Pd

    Open Turnamen Kuala Maras Cup VIII 2026, Panitia Targetkan 50 Tim Bertanding

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Camat Jemaja Mudahir, SP pimpin rapat persiapan MeBDay Pemkab Anambas

    Camat Jemaja Matangkan Persiapan MeBDay, Siap Digelar 5 April di Letung

    Ketua Pelaksana Open Turnament Desa Kuala Maras Cup VIII 2026 Faisyal,S.Pd

    Open Turnamen Kuala Maras Cup VIII 2026, Panitia Targetkan 50 Tim Bertanding

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Bupati didampingi Kajari Natuna Hadiri Launching Serentak Kampung Restorativ Oleh Kejagung Melalui Virtual

rapi by rapi
16/03/2022 7:31 PM
in Berita, Natuna
0
Bupati didampingi Kajari Natuna Hadiri Launching Serentak Kampung Restorativ Oleh Kejagung Melalui Virtual
0
SHARES
43
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NATUNA _ www.ranaipos.com : Jaksa Agung Republik Indonesia, melakukan Launching dan Peresmian Secara Serentak Kampung Restorative

KBRN pada 32 Kejaksaan Negeri di 8 Kejaksaan Tinggi RI. Kegiatan launching tersebut di Kejaksaan Negeri Natuna dilaksanakan di halaman Kantor BPD Satu Atap Desa Sepempang yang sehari sebelumnya telah dijadikan Kampung Perdamaian Addhyaksa oleh Kepala Kejaksaan Negeri Natuna.

Launching dan Peresmian Secara Serentak Kampung Restorative KBRN pada 30 Kejaksaan Negeri di 9 Kejaksaan Tinggi RI.

Kegiatan launching tersebut juga tampak dihadiri oleh Bupati Natuna Wan Siswandi, S.Sos, M.Si yang didampingi langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Natuna Imam MS Sidabutar SH MH, Sekda Natuna Boy Wijanarko Varianto SE, Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar SE, MM, Ketua Komisi I DPRD Natuna Wan Arismunandar, Kapolres Natuna AKBP Iwan Ariyandhy SIK MH, para pimpinan Forkopimda yang diwakili oleh jajaran serta jajaran Kejaksaan Negeri Natuna dan masyarakat Desa Sepempang.

Hari ini, pihak Kejaksaan Negeri Natuna bersama Pemerintah Daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama beserta tamu undangannya, kembali mengikuti launching dan peresmian secara serentak Kampung Keadilan restoratif yang resmi dibuka langsung secara online oleh Jaksa Agung Indonesia Burhanudin. SA., melalui virtual yang dilaksanakan di halaman gedung pertemuan satu atap BPD Desa Sepempang, Kecamatan Bunguran Timur, Rabu (16/03/2022) pagi.

Baca Juga

Bupati Bintan Tegaskan OPD Harus Gerak Cepat, Respons Kebutuhan Masyarakat Tanpa Menunggu

Momentum HUT ke-125, Pegadaian CP Natuna Salurkan 25 Paket Sembako kepada Warga Desa Batu Gajah

Dalam Sambutan resminya Jaksa Agung Indonesia Burhanudin, SA., menyampaikan, kehadiran Restorative telah menjadi salah satu alternatif dalam penyelesaian perkara.

“Dengan kegiatan ini merupakan manifestasi bukti keseriusan kita dalam menjalankan salah satu fokus pembangunan hukum di Indonesia, jadi berkaitan dengan implementasi restorative justice yang diatur dalam rancangan jangka menengah Nasional RPJMN 2020-2024, dimana arah kebijakan dan sebagian penegakan hukum nasional ditujukan pada perbaikan hukum pidana dan perdata,” tuturnya.

Sementara itu Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Fadli Subhana, dalam laporannya menyampaikan bahwa pencanangan Rumah Restorative Justice, pada 31 Kejaksaan Negeri yang ada di 8 Kejaksaan Tinggi yang dilaksanakan secara online dengan diikuti kejaksaan tinggi seluruh Indonesia.

Sejak digunakannya peraturan Kejaksaan Republik Indonesia nomor 15 tahun 2020 tentang pemberhentian penuntutan berdasarkan keadilan restorative justice, pihak kejaksaan telah menyelesaikan perkara melalui penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restorativ justice pada tahun 2021 sebanyak 821 perkara.

Kepala Kejaksaan Negeri Natuna Imam MS Sidabutar SH MH didampingi, Sekda Natuna, Kasi Pidum dan Kasi Intel Kajari Natuna, Camat Bunguran Timur dan Kepala Desa Sepempang saat di wawancara para awak media usai mengikuti kegiatan launching dan Peresmian Secara Serentak Kampung Restorative oleh Kejagung RI

“Penyelesaian perkara melalui restorative justice telah mendapatkan respon positif dari masyarakat, serta telah membuka harapan masyarakat untuk memperoleh keadilan yang bisa menciptakan kedamaian dan harmoni dimasyarakat,” ucap Jaksa Agung Muda tindak pidana umum Fadil Subana dalam laporannya.

Tujuan pembentukan rumah restorative sebagai sarana sosialisasi dan implementasi program penyelesaian perkara melalui pendekatan keadilan restorative yang menjadi kebijakan pemerintah untuk memberikan keadilan yang menyentuh masyarakat, sebagai tempat melestarikan kearifan lokal dan tempat pelaksanaan musyawarah mufakat sebagai sarana mediasi.

Dengan telah diresmikannya Kampung Keadilan Restorative Justice diharapkan dapat menyelesaikan penanganan perkara secara cepat dan sederhana sehingga terwujudnya kepastian hukum yang adil dan menyentuh masyarakat serta mengakhiri stigma negative.

Kajari Natuna Imam MS Sidabutar, SH MH kepada sejumlah awak media usai pelaksanaan Launching dan Peresmian Secara Serentak Kampung Restorativ menyebutkan ” peresmian rumah restorative justice (RJ) okeh Jaksa Agung RI terhadap seluruh Kajati dan Kajari seluruh Indonesia “.

Lanjut Kajari Natuna, kita bersama desa dan seluruh perangkat Kajari akan SK kan sebanyak 10 Orang, terkait kejahatan, diharapkan rumah restorativ justice dapat meminimalisir kejahatan dan tidak diteruskan ke persidangan.

Pada kesempatan yang sama Kepala Desa Sepempang Madlan kepada awak media ini mengatakan pihaknya berterimakasih kepada Pemerintah, Kajagung dan Kajari Natuna telah menetapkan Desa Sepempang sebagai Kampung Perdamaian Adhyaksa, untuk Desa Sepempang selama ini tidak ada kasus hukum yang berat yang menjadi persolan di desanya tersebut.

“Pertama kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah dan Pak Kajari yang telah menetapkan Desa Sepempang sebagai Kampung Perdamaian Addhyaksa, semoga ini menjadi kampung percontohan terbaik dalam hal permasalahan penanganan hukum ringan dan Kejaksaan Negeri Natuna semakin sukses kedepan dan dalam penanganan hukum semakin sukses dan semakin nihil kasusnya,” tutur Madlan.*(rapi).

Komentar

Berita Terkini

Bupati Bintan Tegaskan OPD Harus Gerak Cepat, Respons Kebutuhan Masyarakat Tanpa Menunggu

Bupati Bintan Tegaskan OPD Harus Gerak Cepat, Respons Kebutuhan Masyarakat Tanpa Menunggu

2 jam lalu

Momentum HUT ke-125, Pegadaian CP Natuna Salurkan 25 Paket Sembako kepada Warga Desa Batu Gajah

STAI Natuna dan KUIJSI Gelar Halal Bihalal, Awali Seminar Antarbangsa Pemikiran Melayu

Kabar Baik Bagi Pekerja Mandiri, Iuran JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan Diskon 50 Persen April Hingga Desember 2026

WFH Setiap Jumat, Mendagri Minta Ponsel ASN Tetap Aktif untuk Pantau Lokasi

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In