No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Senin, 14 Juli 2025
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Anambas
  • Seputar Kepri
    • All
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Tanjungpinang
    Kapolres Bintan Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seligi 2025

    Kapolres Bintan Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seligi 2025

    Kodim 0315/Tanjungpinang Gelar Program Mitigasi Bencana 2025, Perkuat Kesiapsiagaan Daerah Rawan

    Kodim 0315/Tanjungpinang Gelar Program Mitigasi Bencana 2025, Perkuat Kesiapsiagaan Daerah Rawan

    Polres Bintan Amankan Empat Orang Pria yang Asyik Bermain Judi

    Polres Bintan Amankan Empat Orang Pria yang Asyik Bermain Judi

  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Anambas
  • Seputar Kepri
    • All
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Tanjungpinang
    Kapolres Bintan Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seligi 2025

    Kapolres Bintan Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seligi 2025

    Kodim 0315/Tanjungpinang Gelar Program Mitigasi Bencana 2025, Perkuat Kesiapsiagaan Daerah Rawan

    Kodim 0315/Tanjungpinang Gelar Program Mitigasi Bencana 2025, Perkuat Kesiapsiagaan Daerah Rawan

    Polres Bintan Amankan Empat Orang Pria yang Asyik Bermain Judi

    Polres Bintan Amankan Empat Orang Pria yang Asyik Bermain Judi

  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Berita Kehilangan Surat Keterangan Ganti Kerugian Tanah (Alashak) Atas Nama Exsan Hadi Santoso

rapi by rapi
08/11/2023 1:59 PM
in Berita, Natuna
0
Berita Kehilangan Surat Keterangan Ganti Kerugian Tanah (Alashak) Atas Nama Exsan Hadi Santoso
0
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com _ Natuna : Telah hilang sebuah buah surat keterangan ganti rugi tanah (Alashah_red) atas nama Exsan Hadi Santoso (32). Surat tersebut hilang atau baru disadari belakangan ini hendak mau di sertifikatkan.
Hal tersebut di ungkapkan Exsan Hadi Santoso (53) kepada media ini Senin (23/10/23) siang melalui sambungan telepon selulernya.

Surat keterangan kehilangan yang di ketahui oleh para sepadan tanah

Sebidang surat tanah sesuai dengan Surat Keterangan Riwayat Penggunaan/ penguasaan Tanah dengan Nomor Register Camat: Bunguran Barat Nomor: 92/594/2011 Tanggal 18 Juli 2011 yang terletak di Wilayah RT 001/ RW 001 Dusun I Desa Gunung Putri Kecamatan Bunguran Batubi Kabupaten Natuna, saat ini keberadaan Surat Alashak yang asli tidak di temukan dan hanya ada foto copy Surat Alashak tersebut.

“Selama ini saya tidak pernah menjual bahkan mengadaikan tanah tersebut kapada siapapun,” ungkap Exsan Hadi Santoso kepada media ini.

Tanah tersebut terletak di Desa Gunung Putri Kecamatan Bunguran Barat Kabupaten Natuna dengan luas 10.000 meter persegi yang mana berbatasan langsung dengan :
Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Hadi Widho Retna, Sebelah selatan berbatasan dengan tanah Agus Santri, sebelah barat berbatasan dengan tanah Hudan dan sebelah timur berbatasan dengan tanah Mazlan.

Baca Juga

Denhanud 477 Kopasgat Panen Jagung : Dukung Ketahanan Pangan Nasional dari Natuna

Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Tinjau Kantah Virtual Kota Tangerang: Benar-benar Digital Twin

Surat tersebut di keluarkan oleh Desa Gunung Putri Kecamatan Bunguran Barat Kabupaten Natuna pada 20 Juni 2011 yang di tandatangani oleh Kepala Kepala Desa Gunung Putri Kecamatan Bunguran Timur, Sarmadi.

No Reg Camat : Bunguran Barat
Nomor : 92/594/2011
Tanggal : 18 Juli 2011
Atas Nama : Nama Exsan Hadi Santoso

Laporan : riduan

Komentar

Berita Terkini

Denhanud 477 Kopasgat Panen Jagung : Dukung Ketahanan Pangan Nasional dari Natuna

Denhanud 477 Kopasgat Panen Jagung : Dukung Ketahanan Pangan Nasional dari Natuna

5 jam lalu

Kapolres Bintan Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seligi 2025

Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Tinjau Kantah Virtual Kota Tangerang: Benar-benar Digital Twin

Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku

Pada Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi untuk Revisi RTRW dan RDTR

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Tentang Ranai Pos
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In