www.ranaipos.com _ Natuna : Telah hilang dua buah surat keterangan ganti rugi tanah (Alashah_red) atas nama Zulkifli (55). Surat tersebut hilang atau baru disadari belakangan ini hendak mau di sertifikatkan.

Hal tersebut di ungkapkan Zulkifli (53) kepada media ini Jum’at (13/01/23) pagi melalui sambungan telepon selulernya.
Sebidang surat tanah yang pertama yang tertera dalam alashak tersebut terletak di Meso Desa Batu Gajah Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna dengan luas lebih kurang 12.211,04 meter persegi yang mana berbatasan dengan Abdullah di sebelah Utara, Zulkifli di sebelah Selatan, Bahtiar di sebelah Barat dan di sebelah timur berbatasan dengan rawa.

Surat tersebut di keluarkan oleh Desa Batu Gajah Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna pada 20 September 2020.
No Reg Camat : 68/BG/IX/593/2020
Tanggal : 30 September 2022

Sementara sebidang alashak lagi terletak di Selemut / Pian Padang RT. 15/RW. 03 dengan luas 11.457 meter persegi yang mana berbatasan di sebelah Utara dan Barat Drs. Abdullah, sebelah Selatan dengan Kardianto dan di sebelah timur berbatasan dengan jalan raya.
Atas Nama : Zulkifli
Laporan : riduan
Komentar