No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 28 September 2023
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Anambas
  • Seputar Kepri
    • All
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Tanjungpinang
    Bea Cukai Tanjungpinang Gagalkan Penyeludupan 1.076 Gram Sabu dan 10.027 Butir Pil Ekstasi Masuk Pulau Bintan.

    Bea Cukai Tanjungpinang Gagalkan Penyeludupan 1.076 Gram Sabu dan 10.027 Butir Pil Ekstasi Masuk Pulau Bintan.

    Pj Walikota Tanjungpinang Hasan, Mengapresiasi Terselenggaranya Pelatihan Redkar

    Pj Walikota Tanjungpinang Hasan, Mengapresiasi Terselenggaranya Pelatihan Redkar

    Gubernur Kepri Lantik Hasan sebagai Pj Wali Kota Tanjungpinang

    Gubernur Kepri Lantik Hasan sebagai Pj Wali Kota Tanjungpinang

  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Anambas
  • Seputar Kepri
    • All
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Tanjungpinang
    Bea Cukai Tanjungpinang Gagalkan Penyeludupan 1.076 Gram Sabu dan 10.027 Butir Pil Ekstasi Masuk Pulau Bintan.

    Bea Cukai Tanjungpinang Gagalkan Penyeludupan 1.076 Gram Sabu dan 10.027 Butir Pil Ekstasi Masuk Pulau Bintan.

    Pj Walikota Tanjungpinang Hasan, Mengapresiasi Terselenggaranya Pelatihan Redkar

    Pj Walikota Tanjungpinang Hasan, Mengapresiasi Terselenggaranya Pelatihan Redkar

    Gubernur Kepri Lantik Hasan sebagai Pj Wali Kota Tanjungpinang

    Gubernur Kepri Lantik Hasan sebagai Pj Wali Kota Tanjungpinang

  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Bejat! Seorang Paman Tega Setubuhi Keponakan Hingga Hamil

rapi by rapi
10/07/2023 4:19 PM
in Berita, Natuna
0
Bejat! Seorang Paman Tega Setubuhi Keponakan Hingga Hamil
0
SHARES
59
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Natuna _ www.ranaipos.com : Seorang pria paruh baya berinisial S (50) di Natuna harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di jeruji besi akibat menyetubuhi keponakan sendiri.

Mirisnya, korban masih berusia kurang lebih 14 tahun atau di bawah umur.

Tindak pidana asusila yang dilakukan S terbongkar setelah ibu korban curiga dengan kondisi putrinya yang tidak datang bulan.

Kasat Reskrim Polres Natuna, Iptu Apridony mengungkap, kecurigaan ibu korban berakhir dengan pemeriksaan tes kehamilan terhadap anaknya.

Baca Juga

Rencana Pembangunan Kantor Kejari Anambas, Asbin Kejati Keperi Tinjau Persiapan Lahan.

Bea Cukai Tanjungpinang Gagalkan Penyeludupan 1.076 Gram Sabu dan 10.027 Butir Pil Ekstasi Masuk Pulau Bintan.

Dari hasil tes tersebut didapati bahwa korban dalam kondisi hamil.

“Korban ternyata sudah hamil 1 bulan,” kata Iptu Apridony, saat konferensi pers di Mapolres Natuna, Jalan H. Adam Malik, Kelurahan Bandarsyah, Ranai, Natuna, Senin (10/7/2023) siang.

Iptu Apridony melanjutkan bahwa, pelaku merupakan paman kandung korban. Aksi bejatnya itu dilakukan di rumah korban saat kedua orang tua korban tidak di rumah.

“Menurut keterangan tersangka, aksinya itu sudah dilakukannya sejak 2022 hingga Mei 2023, tentunya dengan pemaksaan,” jelas Kasat Reskrim Polres Natuna.

Dia melanjutkan, kasus tersebut berhasil diungkap Satreskrim Polres Natuna setelah dilaksanakan nya Operasi Bina Kususma yang dilaunching pada 26 Juni 2023 lalu.

Operasi tersebut dimaksudkan untuk mencegah, meminimalisir pelecehan seksual serta kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Tersangka berhasil kami amankan di kediamannya pada 4 Juli lalu, sempat melakukan perlawanan tapi berhasil kami amankan,” terangnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, S dikenakan Pasal 81 ayat 1 UU nomor 17 tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Perubahan UU nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.*(Afrizal).

Komentar

Berita Terkini

Rencana Pembangunan Kantor Kejari Anambas, Asbin Kejati Keperi Tinjau Persiapan Lahan.

Rencana Pembangunan Kantor Kejari Anambas, Asbin Kejati Keperi Tinjau Persiapan Lahan.

1 hari lalu

Bea Cukai Tanjungpinang Gagalkan Penyeludupan 1.076 Gram Sabu dan 10.027 Butir Pil Ekstasi Masuk Pulau Bintan.

Pj Walikota Tanjungpinang Hasan, Mengapresiasi Terselenggaranya Pelatihan Redkar

Proyek Pelabuhan Penyeberangan Letung Tahap I Senilai 25, 7 M Dipastikan Rampung Tepat Waktu, Dadan : Progres 72% itu Ril Dilapangkan

Jelang HUT TNI ke 78, Lanal Tarempa Gelar Pelayanan Kesehatan dan Lepas Tukik di Jemaja

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Tentang Ranai Pos
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In