No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Senin, 12 Mei 2025
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Anambas
  • Seputar Kepri
    • All
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Tanjungpinang
    TMMD ke-124 di Lingga Capai 90 Persen: Bukti Nyata Sinergi TNI dan Rakyat Bangun Desa

    TMMD ke-124 di Lingga Capai 90 Persen: Bukti Nyata Sinergi TNI dan Rakyat Bangun Desa

    Sejarah Baru, Warga Sumbar di Kepri Dirikan Paguyuban Keluarga Besar Rumah Gadang

    Sejarah Baru, Warga Sumbar di Kepri Dirikan Paguyuban Keluarga Besar Rumah Gadang

    Kodim 0315/Tanjungpinang Gelar Tradisi Penyambutan Dandim Baru Letkol Inf Abdul Hamid

    Kodim 0315/Tanjungpinang Gelar Tradisi Penyambutan Dandim Baru Letkol Inf Abdul Hamid

  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Anambas
  • Seputar Kepri
    • All
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Tanjungpinang
    TMMD ke-124 di Lingga Capai 90 Persen: Bukti Nyata Sinergi TNI dan Rakyat Bangun Desa

    TMMD ke-124 di Lingga Capai 90 Persen: Bukti Nyata Sinergi TNI dan Rakyat Bangun Desa

    Sejarah Baru, Warga Sumbar di Kepri Dirikan Paguyuban Keluarga Besar Rumah Gadang

    Sejarah Baru, Warga Sumbar di Kepri Dirikan Paguyuban Keluarga Besar Rumah Gadang

    Kodim 0315/Tanjungpinang Gelar Tradisi Penyambutan Dandim Baru Letkol Inf Abdul Hamid

    Kodim 0315/Tanjungpinang Gelar Tradisi Penyambutan Dandim Baru Letkol Inf Abdul Hamid

  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Aripin yang Diduga Aktor Utama Korupsi di Tubuh Perusda Natuna Akhirnya dipindahkan ke Rutan Kelas 1 Tanjungpinang Untuk Jalani Persidangan

rapi by rapi
08/10/2024 9:48 PM
in Berita, Seputar Kepri, Tanjungpinang
0
Aripin yang Diduga Aktor Utama Korupsi di Tubuh Perusda Natuna Akhirnya dipindahkan ke Rutan Kelas 1 Tanjungpinang Untuk Jalani Persidangan
0
SHARES
196
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Natuna Melimpah Berkas Perkara Atas Nama Terdakwa Aripin ke Pengadilan Tipikor Tanjungpinang.

www ranaipos.com _ Tanjungpinang : Tim Jaksa Penuntut Umum telah melimpah berkas perkara atas nama terdakwa Aripin yang diduga melakukan tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan Perusahaan Daerah Kabupaten Natuna tahun anggaran tahun 2018, 2019 dan 2020 akhirnya dilimpahkan ke Pengadilan TIPIKOR Tanjungpinang.

Surat Pelimpahan Perkara Acara Pemeriksaan Biasa Nomor : B – 1270 / L.10.13 / Ft.1 / 10 / 2024 tanggal 04 Oktober 2024, dan Berkas Perkara Nomor : PDS- 01 / NTN / 08 / 2024 Tanggal 22 Agustus 2024 yang dibuat oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Natuna atas nama terdakwa ARIPIN Bin AMRAN.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Natuna Tulus Yunus Abdi SH MH kepada media ini, Selasa 08 Oktober 2024 petang.

Baca Juga

Polsek Bunguran Timur Laksanakan Pengamanan di Objek Wisata Pantai Tanjung

TMMD ke-124 di Lingga Capai 90 Persen: Bukti Nyata Sinergi TNI dan Rakyat Bangun Desa

Tulus mengungkapkan bahwa dengan pelimpahan berkas perkara atas nama terdakwa Aripin, maka tim JPU Kejaksaan Negeri Natuna siap menyidangkan perkara tersebut.

“Sebelum limpah perkara ke Pengadilan TIPIKOR Tanjungpinang, tim Jaksa Penuntut Umum telah melaksanakan pemindahan tahanan terdakwa atas nama Aripin dari Rutan Polres Natuna menuju Rutan kelas 1 Tanjungpinang,” ungkap Tulus.


Tulus menjelaskan bahwa pada pukul 09.15 WIB dilaksanakan penjemputan tahanan terdakwa atas nama Aripin di Rutan Polres Natuna, setelah itu terdakwa dibawa kembali ke Kejaksaan Negeri Natuna untuk persiapan keberangkatan menggunakan pesawat udara Wings Air dengan tujuan ke Kota Batam, dengan didampingi pengawal tahanan dari Kejaksaan Negeri Natuna dan 1 orang personil pengamanan dari Polres Natuna.


Pada pukul 10.25 WIB, tersangka Aripin diberangkatkan melalui Bandara Raden Sadjad Natuna menggunakan pesawat udara Wings Air dengan nomor penerbangan IW-1271 tujuan Batam, sekira pukul 12.00 WIB tiba di Kota Batam dan diberangkatkan ke Pelabuhan Telaga Punggur menggunakan Speedboad menuju Pelabuhan Tanjung Uban, dan langsung menuju ke Rutan Kelas l Tanjung Pinang.

Pelimpahan perkara ke pengadilan dan pemindahan tahanan ini di pimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Natuna, Tulus Yunus Abdi, S.H., M.H.*(rapi)

Komentar

Berita Terkini

13 Desa di Anambas Telah Bentuk Koperasi Desa Merah Putih, Ada Desa Melebur Bentuk 1 Kopdes

13 Desa di Anambas Telah Bentuk Koperasi Desa Merah Putih, Ada Desa Melebur Bentuk 1 Kopdes

51 menit lalu

Polsek Bunguran Timur Laksanakan Pengamanan di Objek Wisata Pantai Tanjung

TMMD ke-124 di Lingga Capai 90 Persen: Bukti Nyata Sinergi TNI dan Rakyat Bangun Desa

Sejarah Baru, Warga Sumbar di Kepri Dirikan Paguyuban Keluarga Besar Rumah Gadang

Polres Natuna Gelar Patroli Blue Light, Cegah Aksi Premanisme

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Tentang Ranai Pos
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In