NATUNA (RP) _ www.ranaipos.com : Sidang Paripurna Pelantikan Pimpinan DPRD Kabupaten Natuna masa bakti 2019 – 2024, dipimpinan langsung oleh ketua sementara, Andes Putra. Pengambilan Sumpah dilakukan (Plh) harian, Kantor Pengadilan Negeri (PN) Natuna, Nanang Dwi Kristanto, di ruang paripurna DPRD Natuna, Kamis (03/10) pagi.
Sumpah janji pimpinan DPRD Natuna diucapkan Andes Putra sebagai Ketua defenitif dari (PAN), Daeng Ganda Rahmatullah Wakil Ketua I (Golkar), dan Jarmin Sidik Wakil Ketua II (Gerindra) disaksikan oleh seluruh undangan yang hadir.
Pimpinan rapat sementara menyatakan, tugas pokok Ketua DPRD melaksanakan pengesahan Ketua defenitif sesuai SK dari Gubernur Kepri. Oleh karenanya, Ketua DPRD defenitif segera membentuk fraksi, tim perumus tata tertib (tatib) DPRD.
Andes Putra selaku pimpinan dewan, saat dikonfirmasi akan segera menuntaskan tugas dan agenda dewan yang sudah menunggu. Seperti, pembentukan Alat Kelengkapan DPRD (AKD), meliputi badan musyawarah (banmus), badan anggaran (banggar), dan 3 komisi, I, II, dan III.
Ia meminta dukungan semua komponen dewan, dan komponen masyarakat agar tugas-tugas tersebut dapat dilaksanakan dengan lancar.
“Saya mewakili pimpinan juga mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan . Terima kasih kepada pimpinan sementara, dan kepada Bupati, Wabup, dan semua yang hadir dalam pelantikan,” ucapnya.
Kemudian Eri Marka selaku pimpinan sementara memberikan palu kepada Ketua defenitif.
Sementara itu Gubernur Kepri diwakili Asisten Pemerintahan dalam sambutannya mengatakan, dirinya ditugaskan hadir di Natuna, mengingat adanya pelantikan Ketua DPRD Se Kepri. Dalam pidato Gebernur, meminta ketiga pimpinan agar bekerja dengan baik, mewujudkan kebersamaan dengan pemerintah daerah.
“Dengan kerja keras, Insya Allah bisa memenuhi harapan masyarakat. Saya percaya anggota DPRD Natuna dapat bekerja dengan baik untuk mewujudkan Natuna Sejahtera,” ujarnya.
Tampak hadir dalam acara pelantikan itu diantaranya Wakil Bupati Natuna Dra. Hj. Ngesti Yuni Suprapti, MA, Forkopinda, Sekda Natuna, Kepala OPD, Ketua KPU bersama komisioner, Ketua Bawaslu, Ketua Pengadilan Agama, tokoh agama dan tokoh masyarakat.(rp)
Komentar