www. ranaipos.com _ Natuna : BPJS Ketenagakerjaan Cabang Natuna Ranai terus memperkuat perlindungan bagi peserta dan keluarganya melalui Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA).
Program ini tidak hanya memberikan santunan kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia, tetapi juga membekali mereka dengan keterampilan dan pendampingan agar mampu membangun usaha produktif serta mandiri secara ekonomi.
Sosialisasi Program PEKA digelar di Kampus STAI Natuna, Kamis (30/7/2026), dan diikuti oleh para penerima manfaat Program Jaminan Kematian (JKM) maupun Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Natuna Ranai, Hendra Harry Jona, mengatakan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak berhenti pada penyaluran santunan kepada ahli waris, tetapi juga harus mampu memberikan harapan baru bagi keluarga yang ditinggalkan.
“BPJS Ketenagakerjaan memiliki komitmen untuk memberikan perlindungan yang menyeluruh kepada peserta dan keluarganya. Melalui Program PEKA, kami ingin membantu ahli waris agar mampu bangkit secara ekonomi, memiliki usaha yang produktif, dan mandiri secara finansial,” ujar Jona.
Menurutnya, Program PEKA dirancang untuk memberikan manfaat jangka panjang melalui pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan. Dengan demikian, keluarga peserta tidak hanya mengandalkan santunan yang diterima, tetapi juga memiliki sumber penghasilan baru untuk meningkatkan kesejahteraan.
Dalam pelaksanaannya, peserta memperoleh berbagai materi pelatihan, mulai dari pengelolaan usaha, perencanaan keuangan sederhana, pengembangan kewirausahaan, hingga motivasi dalam membangun dan mengembangkan usaha sesuai potensi yang dimiliki.
“Pendampingan ini kami lakukan agar usaha yang dijalankan dapat berkembang secara berkelanjutan dan mampu menjadi sumber penghasilan yang stabil bagi keluarga penerima manfaat,” jelasnya.
Selain memberikan pelatihan, BPJS Ketenagakerjaan juga menggandeng berbagai pemangku kepentingan, seperti pemerintah daerah, lembaga pelatihan, pelaku usaha, serta mitra strategis lainnya guna memperluas akses pembinaan, pendampingan, hingga peluang pengembangan usaha bagi para ahli waris.
Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan para penerima manfaat tidak hanya memperoleh pengetahuan, tetapi juga memiliki kesempatan mengembangkan usaha yang mampu meningkatkan taraf hidup keluarga.
BPJS Ketenagakerjaan menegaskan bahwa Program PEKA merupakan bagian dari transformasi layanan yang tidak hanya berorientasi pada perlindungan terhadap risiko kerja, tetapi juga pada peningkatan kesejahteraan keluarga peserta melalui pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan.
Dengan hadirnya Program PEKA, BPJS Ketenagakerjaan berharap para ahli waris mampu bangkit, mandiri, dan memiliki masa depan yang lebih baik, sehingga manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan dapat dirasakan secara nyata dan berkelanjutan oleh masyarakat.(Rid).





Komentar