BIintan – ranaipos.com : Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Kabupaten Bintan, Hafizha Rahmadhani Putri, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bintan dalam mendukung implementasi Transformasi Posyandu 6 Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) agar pelayanan dasar kepada masyarakat semakin terpadu, berkualitas, dan mudah diakses hingga ke tingkat desa.
Komitmen tersebut disampaikan usai mengikuti Asistensi Penguatan Transformasi Posyandu 6 Bidang SPM yang diselenggarakan Direktorat Fasilitasi Lembaga Kemasyarakatan Desa, PKK dan Posyandu, Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri di Balairung Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Rabu (22/7/2026).
Kegiatan ini diikuti seluruh Ketua TP Posyandu kabupaten/kota se-Provinsi Kepulauan Riau sebagai bagian dari penguatan implementasi transformasi Posyandu sesuai amanat Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.
Ketua TP Posyandu Provinsi Kepulauan Riau, Dewi Kumalasari, saat membuka kegiatan menegaskan bahwa Posyandu kini telah bertransformasi menjadi lembaga kemasyarakatan desa dan kelurahan yang memiliki peran lebih luas. Tidak hanya berfokus pada pelayanan kesehatan ibu dan anak, Posyandu kini mendukung enam bidang Standar Pelayanan Minimal, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.
Menurutnya, keberhasilan transformasi tersebut membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, perangkat daerah, pemerintah desa, kader Posyandu, hingga masyarakat agar pelayanan dasar dapat dirasakan secara merata.
Dalam sesi materi, Direktur Fasilitasi Lembaga Kemasyarakatan Desa, PKK dan Posyandu Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Nitta Rosalin, menjelaskan bahwa transformasi Posyandu mencakup tiga aspek utama, yaitu transformasi kelembagaan, transformasi pelayanan, dan transformasi pembinaan.
Melalui perubahan tersebut, Posyandu diposisikan sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan yang tidak hanya memberikan pelayanan, tetapi juga berperan dalam pemberdayaan masyarakat, pendataan kebutuhan warga, edukasi, hingga mendukung penyusunan kebijakan pembangunan berbasis data di tingkat desa dan kelurahan.
Data Ditjen Bina Pemerintahan Desa per 20 Mei 2026 mencatat terdapat 238.666 Posyandu di seluruh Indonesia yang didukung 1.250.685 kader Posyandu. Para kader menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan pelayanan, pendataan, penyuluhan, hingga pelaporan kegiatan Posyandu.
Usai mengikuti asistensi, Hafizha Rahmadhani Putri mengatakan bahwa kegiatan tersebut memberikan pemahaman yang semakin komprehensif mengenai arah kebijakan transformasi Posyandu yang akan diterapkan di seluruh daerah.
“Transformasi Posyandu menjadi enam bidang SPM merupakan langkah besar dalam mendekatkan pelayanan dasar kepada masyarakat. Tentu ini membutuhkan kolaborasi seluruh perangkat daerah, pemerintah desa, kader Posyandu hingga masyarakat. Kabupaten Bintan siap mendukung implementasi Posyandu 6 Bidang SPM agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Hafizha.
Ia menambahkan, hasil asistensi akan menjadi pedoman bagi TP Posyandu Kabupaten Bintan untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, meningkatkan kapasitas kader, serta mengintegrasikan program Posyandu ke dalam perencanaan pembangunan daerah maupun desa.
Menurutnya, transformasi ini diharapkan mampu menghadirkan pelayanan dasar yang lebih efektif, terpadu, dan berkelanjutan, sehingga kualitas hidup masyarakat terus meningkat. Pelaksanaan Posyandu sendiri didukung melalui pendanaan yang bersumber dari APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten/Kota, APBDes, maupun sumber pendanaan lain yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan semangat kolaborasi dan penguatan peran kader di lapangan, Kabupaten Bintan optimistis Transformasi Posyandu 6 Bidang SPM akan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin responsif, inklusif, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.





Komentar