No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Rabu, 22 Juli 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Kejari Karimun Hadiri Konfrensi Pers Penggagalan Penyeludupan 1,9 Ton Pasir Timah Ilegal

Ranai Pos by Ranai Pos
22/07/2026 9:54 AM
in Berita, Karimun
0
Kejari Karimun Hadiri Konfrensi Pers Penggagalan Penyeludupan 1,9 Ton Pasir Timah Ilegal
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KARIMUN _ ranaipos.com : Kejaksaan Negeri Karimun menghadiri kegiatan Konferensi Pers terkait pengungkapan kasus penyelundupan 1,9 ton pasir timah ilegal di perairan Karimun, Kepulauan Riau. Kegiatan tersebut digelar oleh TNI Angkatan Laut di Mako Lanal Tanjung Balai Karimun, Selasa (21/7/2026). Kegiatan press conference ini merupakan tindak lanjut dari penindakan yang dilakukan pada Senin (20/7/2026) dini hari oleh tim gabungan TNI AL.

Kasi Pidum Kejari Karimun, Ridwan, S.H., M.H hadir mewakili Kajari Karimun dalam kegiatan tersebut. Kehadiran Kejaksaan menjadi bentuk sinergitas antar Aparat Penegak Hukum dalam proses penanganan perkara.

“Setelah menerima pemaparan dari TNI AL, kami dari Kejaksaan Negeri Karimun akan segera meneliti kelengkapan berkas perkara. Jika sudah P21, akan segera kami limpahkan ke Pengadilan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Ridwan usai kegiatan.

Kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di laut. Tim gabungan yang terdiri dari Quick Response Region Command IV, Lanal Tanjung Balai Karimun, Kodaeral IV, Satgas Cakra 26K, dan Satuan Intelmar Pusintelal Mabesal kemudian melakukan penyisiran.

Baca Juga

Kata Maaf Tidak Cukup, PKIH Karimun Desak PLN TBK Bertanggung Jawab

Wabup Raja Bayu Hadiri Finalisasi Sinkronisasi RTRW Kepri, Perkuat Arah Pembangunan Anambas

Dankodaeral IV Laksda TNI Berkat Widjanarko menjelaskan, petugas menemukan 1 unit speedboat fiber di dermaga tikus wilayah Pongkar pada pukul 01.45 WIB. Di atas kapal ditemukan 50 karung pasir timah dan langsung diamankan 1 orang pelaku.

Dari hasil pengembangan, Tim berhasil mengamankan 5 orang terduga pelaku dengan peran berbeda:

1. DS (31) – Diduga sebagai pemilik muatan pasir timah.

2. W (27) – Berperan sebagai nakhoda atau tekong.

3. A (46) – Anak Buah Kapal (ABK).

4. OA (37) – Anak Buah Kapal (ABK).

5. I (43) – Anak Buah Kapal (ABK).

Dankodaeral IV menegaskan aksi ini merupakan komitmen TNI AL menjaga SDA nasional. Dengan harga pasir timah di Malaysia mencapai Rp800.000/kg, negara berhasil diselamatkan dari potensi kerugian senilai Rp1,52 miliar.

Penjabat Sekda Karimun, Dr. Sularno, dan Kapolres Karimun, AKBP Yunita Stevani, juga mengapresiasi sinergitas APH dalam pemberantasan penyelundupan.

Saat ini seluruh tersangka dan barang bukti telah berada di Mako Lanal TBK. Barang bukti meliputi 50 karung pasir timah, 1 unit speedboat bermesin ganda 200 PK, telepon genggam, dan dokumen pribadi.

Selanjutnya sampel pasir timah akan diuji di Laboratorium PT Timah Kundur. Kejaksaan Negeri Karimun bersama TNI AL dan Polri akan terus berkoordinasi untuk mendalami jaringan penyelundupan ini hingga ke akarnya.*(Nal)

Komentar

Berita Terkini

Kata Maaf Tidak Cukup, PKIH Karimun Desak PLN TBK Bertanggung Jawab

Kata Maaf Tidak Cukup, PKIH Karimun Desak PLN TBK Bertanggung Jawab

43 menit lalu

Wabup Raja Bayu Hadiri Finalisasi Sinkronisasi RTRW Kepri, Perkuat Arah Pembangunan Anambas

Ketua TP Posyandu Bintan Siap Perkuat Transformasi Posyandu 6 Bidang SPM, Hafizha: Pelayanan Dasar Harus Semakin Dekat dengan Masyarakat

20% untuk Makan, 0% untuk Guru? Ironi Konstitusi Pendidikan yang Sedang Dipertaruhkan

Sekda Bintan Sambut Kunjungan Kerja Komisi VII DPR RI, Perkuat Sinergi Dorong Pembangunan Daerah

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In