No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Rabu, 15 Juli 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

BGN Wajibkan MBG Serap Produk UMKM dan BUMDes Lokal, Pelaksanaan di SPPG Tarampa Barat di Sorot

Ranai Pos by Ranai Pos
15/07/2026 6:47 PM
in Anambas, Berita
0
Kantor SPPG Tarampa Barat Kecamatan Siantan Kabupaten Kepulauan Anambas

Kantor SPPG Tarampa Barat Kecamatan Siantan Kabupaten Kepulauan Anambas

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ANAMBAS _ ranaipos.com : Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, tetapi juga menjadi instrumen penggerak ekonomi daerah melalui pemberdayaan pelaku usaha lokal.

Penegasan tersebut disampaikan BGN melalui publikasi resmi di situs bgn.go.id yang diterbitkan pada 24 Januari 2026 dengan judul “Program MBG Wajib Serap Produk UMKM dan BUMDes Lokal”.

Dalam siaran resmi yang dikeluarkan Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat BGN dijelaskan bahwa kewajiban penyerapan produk UMKM dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) diatur dalam Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Republik Indonesia Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2026. Aturan tersebut menjadi pedoman pelaksanaan Program MBG di seluruh Indonesia.

Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat BGN, Khairul Hidayati, mengatakan Program MBG dirancang sebagai kebijakan yang memberikan manfaat ganda, yakni meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat sekaligus menggerakkan roda perekonomian lokal.

Baca Juga

SPPG Siantan Diduga Belum Terapkan Juknis BGN, Belum kerjasama dengan Bumdes

Kapolres Natuna Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lewat Silaturahmi dengan Kejaksaan Negeri

“Program MBG tidak hanya berfokus pada pemenuhan gizi penerima manfaat, tetapi juga memberikan keberpihakan nyata kepada UMKM dan BUMDes agar ekonomi lokal ikut tumbuh,” ujar Hidayati di Jakarta, Jumat (23/1).

Menurutnya, keterlibatan pelaku usaha lokal merupakan bagian penting dari strategi pembangunan berkelanjutan. Dengan terserapnya produk-produk daerah, pelaksanaan MBG diharapkan mampu memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat di sekitar lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Hasil penelusuran Ranaipos.com bersama tim menemukan adanya kondisi yang diduga bertolak belakang dengan ketentuan yang telah ditetapkan BGN tersebut sebagai Juknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis.

Berdasarkan informasi yang diterima, adanya dugaan praktik dugaan monopoli dalam pengadaan bahan pangan oleh SPPG tanpa melibatkan langsung Badan usaha, seperti Bumdes di wilayah tersebut.

Mitra SPPG yang berlokasi di Jalan Muhammad A. Yani Laut, Desa Tarempa Barat, Kecamatan Siantan itu sudah berjalan kurang lebih 7 bulan dan diketahui melayani kebutuhan Program MBG untuk 12 dan di 3 Posyandu di Kecamatan Siantan.

Namun, berdasarkan hasil penelusuran, pengadaan berbagai kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, rempah-rempah, daging, hingga bahan pangan lainnya diduga tidak dilibatkan langsung UMKM maupun BUMDes setempat sebagaimana diamanatkan dalam petunjuk teknis BGN.

Dari hasil konfirmasi ke sejumlah pelaku usaha dan BUMDes di Kecamatan Siantan, diperoleh informasi bahwa hingga saat ini belum terdapat kerja sama resmi sebagai pemasok kebutuhan pokok Program MBG, baik untuk komoditas sembako, rempah-rempah, minyak goreng maupun bahan pangan lainnya. Disampaikan pengurus Bumdes pihak SPPG hanya berbelanja transaksi yang pernah dilakukan berupa pembelian dalam jumlah relatif kecil, yakni tidak lebih dari bekisar Rp300 ribu setiap kali berbelanja dan belum dalam bentuk kerja sama sebagai pemasok tetap Program MBG.

“Hingga saat ini Bumdes Tunas Permata belum ada kerjasama dari pihak SPPG sebagai pemasok bahan pokok dapur MBG, jika pihak SPPG Siantan ingin kita sebagai pemasok bahan pokok kita siap kerjasama”, terang Arjapani (angah).*(Heri).

Bersambung…

Komentar

Berita Terkini

Kantor SPPG Tarampa Barat Kecamatan Siantan Kabupaten Kepulauan Anambas

SPPG Siantan Diduga Belum Terapkan Juknis BGN, Belum kerjasama dengan Bumdes

1 menit lalu

BGN Wajibkan MBG Serap Produk UMKM dan BUMDes Lokal, Pelaksanaan di SPPG Tarampa Barat di Sorot

Kapolres Natuna Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lewat Silaturahmi dengan Kejaksaan Negeri

Kemeterian ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat Bukan untuk Jadikan Tanah Adat sebagai Tanah Negara

Menteri ATR/Kepala BPN dan Menteri PKP Sepakati Program Sertipikasi Gratis bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In