KARIMUN _ ranaipos.com : Kejaksaan Negeri Karimun melaksanakan Upacara Peringatan Hari Keluarga Nasional atau HARGANAS ke-33 di halaman Kantor Kejari Karimun, Minggu (29/06/2026), kegiatan mengusung tema nasional “Ayah Wajib Hadir”. 
Bertindak selaku Inspektur Upacara, Kepala Kejaksaan Negeri Karimun Dr. Denny Wicaksono membacakan amanat Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
Dalam amanat itu disampaikan, keluarga adalah fondasi utama dalam membangun sumber daya manusia yang unggul, terutama di tengah tantangan era VUCA atau Volatility, Uncertainty, Complexity, dan Ambiguity.
“Untuk menyongsong Bonus Demografi dan mewujudkan Indonesia Emas 2045, kita harus memperkuat tiga pilar pembangunan keluarga. Pertama kesehatan melalui pencegahan stunting, kedua pendidikan karakter, dan ketiga ketahanan mental,” kata Denny.
Ia juga menyoroti peran ayah yang tidak bisa digantikan. Menurutnya, ayah harus hadir secara utuh dalam keluarga.
“Ayah wajib hadir, tidak hanya secara fisik tetapi juga secara emosional. Keterlibatan ayah dalam pengasuhan sangat penting untuk membentuk karakter anak. Ini menjadi benteng agar anak terhindar dari perundungan, penyalahgunaan narkoba, dan kenakalan remaja,” tegas Denny.
Upacara berlangsung dengan tertib, khidmat, dan penuh semangat kebersamaan. Kegiatan diikuti oleh para pejabat struktural, seluruh pegawai, serta PPN Kejaksaan Negeri Karimun.*(Nal)





Komentar