Karimun _ ranaipos.com : Bupati Karimun Ing. H. Iskandarsyah mengukuhkan Kepengurusan Forum Anak Kabupaten Karimun Periode 2025-2027 di Gedung Nilam Sari, Kamis (25/06/2026). 
Pengukuhan ini jadi langkah strategis Pemkab untuk memastikan anak-anak Karimun memiliki wadah partisipasi yang sah dan aktif hingga Juni 2027.
Bupati menegaskan Forum Anak memegang peran penting sebagai Pelopor dan Pelapor 2P dalam pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak.
“Pengukuhan ini bukan sekadar seremonial, tapi langkah strategis memastikan anak Karimun punya wadah aktif menyuarakan haknya,” ujar Bupati Ing. H. Iskandarsyah.
Dalam kegiatan yang sama, Bupati menyambut aspirasi “Suara Anak Indonesia Tahun 2026” dari Winayra Athifa, Fendy Wang, dan Farah Fiorenza. Aspirasi itu jadi masukan langsung untuk pembangunan daerah.
Merespons hal itu, Bupati berkomitmen instruksikan jajaran terkait menindaklanjuti kebutuhan anak. Mulai dari pemenuhan identitas kependudukan, penguatan program gizi nasional di keluarga, hingga penyediaan taman bermain ramah anak.
“Masukan anak akan jadi pertimbangan kebijakan pendidikan, kesehatan, dan perlindungan dari kekerasan,” tutupnya.*(Nal)





Komentar