Karimun _ ranaipos.com : Kepala Kejaksaan Negeri Karimun Dr. Denny Wicaksono beserta jajaran mengikuti kegiatan Video Conference Refleksi Semester I Implementasi KUHP/KUHAP Baru dan Peluncuran Buku “Penegakan Hukum Pidana dengan Hati Nurani”, Selasa (24/06/2026).
Kegiatan ini jadi momentum evaluasi pelaksanaan KUHP dan KUHAP baru yang mulai berlaku. Sekaligus memperkuat pemahaman insan Adhyaksa soal arah kebijakan penegakan hukum ke depan. Fokusnya ada 3: keadilan substantif, kepastian hukum, dan kemanfaatan nyata bagi masyarakat.
Peluncuran buku “Penegakan Hukum Pidana dengan Hati Nurani” diharapkan jadi referensi baru bagi aparat penegak hukum. Isinya mendorong Jaksa bekerja lebih profesional, humanis, dan tetap berintegritas.
Denny Wicaksono menyampaikan, implementasi KUHP/KUHAP baru bukan sekadar soal perubahan pasal.
“Penegakan hukum harus punya hati nurani. Kita tegakkan hukum, tapi jangan sampai melupakan rasa keadilan dan kemanusiaan. Itulah arah Kejaksaan ke depan,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Kejari Karimun menegaskan komitmennya mengawal KUHP/KUHAP baru dengan pendekatan yang berkeadilan. Hukum ditegakkan, masyarakat tetap terlindungi.*(Nal)





Komentar