No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Senin, 22 Juni 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

    Ketua Komisi II DPRD Anambas Ayub saat di ruang kerja ( F: Istimewa)

    Ketua Komisi II DPRD Anambas akan Panggil Pihak terkait, Tanggapi Keluhan Nelayan di Pelabuhan Letung

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

    Ketua Komisi II DPRD Anambas Ayub saat di ruang kerja ( F: Istimewa)

    Ketua Komisi II DPRD Anambas akan Panggil Pihak terkait, Tanggapi Keluhan Nelayan di Pelabuhan Letung

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Izin Belum Keluar, Kobelco Sudah Menggerus: PT Inti Surya Indonesia Langgar Aturan Tambang di Kepri

Ranai Pos by Ranai Pos
22/06/2026 6:49 PM
in Tanjungpinang
0
Izin Belum Keluar, Kobelco Sudah Menggerus: PT Inti Surya Indonesia Langgar Aturan Tambang di Kepri
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com – Tanjungpinang : Aturan ditabrak, tambang jalan terus. PT Inti Surya Indonesia (PT ISI) kedapatan leluasa mengeruk pasir meski belum mengantongi izin lengkap dari pemerintah. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kepulauan Riau menegaskan, perusahaan itu belum boleh beroperasi.

 

Kepala DPMPTSP Kepri, Hasfarizal Handra, bicara blak-blakan saat dikonfirmasi. Ia menyebut dua syarat kunci belum dipenuhi PT ISI.

 

Baca Juga

Skandal Tanah Tanjungpinang: PN Menangkan Haldy Chan Pakai Surat Kuasa dari Orang yang Sudah 20 Tahun Wafat

Tokoh Kepri Bongkar Sindikat Tambang Ilegal Malang Rapat, Andi Cori: Dump Truck Maut Harus Disetop, Bosnya Dipenjara

“Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) dari kementerian terkait belum diterbitkan. Selain itu, perusahaan juga belum memenuhi kewajiban penyediaan jaminan pascatambang,” tegas Hasfarizal.

 

Artinya, secara hukum PT ISI dilarang melakukan aktivitas pertambangan apa pun. Baik mengeruk, mengangkut, maupun kegiatan operasional lain.

 

Hasfarizal meluruskan, Pemprov Kepri melalui Dinas ESDM dan Dinas LHK memang baru mengeluarkan rekomendasi. Rekomendasi itu hanya jadi dasar bagi PT ISI untuk mengurus PPKH ke kementerian.

 

“Dengan demikian, sebelum seluruh persyaratan perizinan tersebut dipenuhi, perusahaan tidak diperkenankan melakukan aktivitas pertambangan maupun kegiatan lain yang berkaitan dengan operasional usaha pertambangan,” kata dia.

 

Soal sanksi, DPMPTSP menunggu sikap Dinas ESDM. “Adapun kewenangan untuk melakukan evaluasi berada pada Dinas ESDM. Apabila Dinas ESDM merekomendasikan pencabutan izin, maka kami akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Hasfarizal.

Keterangan pejabat berbanding terbalik dengan fakta di lapangan. Berdasarkan pantauan awak media di lokasi PT Inti Surya Indonesia, aktivitas tambang terlihat jelas dan terbuka.

 

Sejumlah alat berat jenis Kobelco tampak sibuk mengeruk pasir. Di sisi lain, truk Fuso hilir mudik mengangkut tumpukan pasir hasil kerukan. Tidak ada tanda-tanda kegiatan dihentikan.

 

Melihat kedatangan awak media, seorang pekerja langsung menghampiri. Ia mengaku hanya bagian operasional dan tidak tahu soal izin.

 

“Saya tidak tahu mengenai perizinannya, Pak. Soalnya saya bagian operasional. Kalau mengenai perizinan, itu semua sama Pak Narto,” ujarnya sambil sesekali menelepon seseorang.

Temuan ini memunculkan tanda tanya besar. Jika PPKH belum terbit dan jaminan pascatambang belum disetor, atas dasar apa PT ISI berani mengeruk?

 

Lalainya pengawasan atau memang ada pembiaran? Jika perusahaan nekat menambang tanpa izin lengkap, itu masuk kategori ilegal. Konsekuensinya bukan sekadar administratif, tapi bisa masuk ranah pidana.

 

Publik kini menunggu ketegasan Dinas ESDM Kepri. Apakah berani merekomendasikan pencabutan izin, atau membiarkan alat berat terus meraung di lokasi tambang?

 

Sebab, jika aturan hanya berlaku di atas kertas sementara pasir terus dikeruk, wibawa pemerintah yang dipertaruhkan.

Komentar

Berita Terkini

Bupati Anambas Aneng saat serahkan penghargaan kepada Camat Siantan Syamsir pada Malam apresiasi Pendidikan 2026

Camat Siantan Syamsir, Raih Penghargaan pada Malam Apresiasi Pendidikan 2026

28 menit lalu

Izin Belum Keluar, Kobelco Sudah Menggerus: PT Inti Surya Indonesia Langgar Aturan Tambang di Kepri

Skandal Tanah Tanjungpinang: PN Menangkan Haldy Chan Pakai Surat Kuasa dari Orang yang Sudah 20 Tahun Wafat

Polemik 12 Tahun Tuntas! Pelindo Serahkan Rp1,97 Miliar ke BUP Karimun Lewat Jalan Damai

Tenda Pemakaman Jadi Kenyataan! Warga Perayun Kundur Barat Terima Bantuan PT TIMAH

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In