No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Senin, 22 Juni 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

    Ketua Komisi II DPRD Anambas Ayub saat di ruang kerja ( F: Istimewa)

    Ketua Komisi II DPRD Anambas akan Panggil Pihak terkait, Tanggapi Keluhan Nelayan di Pelabuhan Letung

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

    Ketua Komisi II DPRD Anambas Ayub saat di ruang kerja ( F: Istimewa)

    Ketua Komisi II DPRD Anambas akan Panggil Pihak terkait, Tanggapi Keluhan Nelayan di Pelabuhan Letung

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Polemik 12 Tahun Tuntas! Pelindo Serahkan Rp1,97 Miliar ke BUP Karimun Lewat Jalan Damai

Ranai Pos by Ranai Pos
22/06/2026 3:17 PM
in Berita, Karimun
0
Polemik 12 Tahun Tuntas! Pelindo Serahkan Rp1,97 Miliar ke BUP Karimun Lewat Jalan Damai
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Karimun _ ranaipos.com : Bak belenggu panjang yang akhirnya lepas, persengketaan hukum keperdataan antara PT Pelindo dan PT Pelabuhan Karimun Perseroda yang mandek 12 tahun resmi berakhir. Lewat jalur damai dan mediasi Kejari Karimun, Pelindo menyerahkan dana Rp1.970.832.230 kepada BUP Karimun, Senin (22/06/ 2026).

Prosesi penyerahan berlangsung tertib dan khidmat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Karimun, Jalan A. Yani, Kelurahan Sei Lakam Timur, Kecamatan Karimun.

Acara krusial ini dihadiri langsung Bupati Karimun Iskandarsyah, Kajari Karimun Denny Wicaksono, Asdatun Kejati Kepri Fauzal, GM Pelindo Cabang Tanjungbalai Karimun Jony Hutama, serta Dirut PT Pelabuhan Karimun Liza Bharlyantie.

Kajari Denny Wicaksono menjelaskan, sengketa ini lahir sejak 2014 terkait hak dan kewajiban jasa layanan kerja sama Ship-to-Ship/STS antara Pelindo Cabang Karimun dengan BUP Karimun. Selama 12 tahun, polemik ini menggantung dan berpotensi ganggu iklim usaha daerah.

Baca Juga

Camat Siantan Syamsir, Raih Penghargaan pada Malam Apresiasi Pendidikan 2026

Tenda Pemakaman Jadi Kenyataan! Warga Perayun Kundur Barat Terima Bantuan PT TIMAH

“Daripada masuk pengadilan yang makan waktu dan biaya besar, kami pilih jalan damai. Bidang Datun hadir sebagai Jaksa Pengacara Negara, jadi jembatan netral berorientasi solusi terbaik untuk kedua pihak,” tegas Denny.

Ia menilai dinamika usaha kerap bersinggungan dengan aturan hukum. Tapi dengan semangat musyawarah, akhirnya seluruh hak BUP Karimun bisa dipenuhi tuntas oleh Pelindo.

“Kami apresiasi sikap dewasa dan komitmen tinggi manajemen Pelindo. Ini teladan bahwa masalah usaha bisa selesai kekeluargaan tanpa mengorbankan kerja sama ke depan,” imbuhnya.

Bupati Iskandarsyah menyampaikan syukur dan apresiasi ke Kejari Karimun atas pengawalan konsisten hingga titik temu. Ia pastikan seluruh proses mediasi transparan, sah hukum, dan utamakan kepentingan negara serta masyarakat.

“Dana hampir Rp2 miliar yang berhasil kita selamatkan ini akan dikelola bertanggung jawab. Digunakan sebesar-besarnya untuk kemajuan Karimun dan kesejahteraan warga,” pungkas Bupati.

Ia berharap, penyelesaian damai ini jadi angin segar agar iklim investasi dan kerja sama antar badan usaha di Karimun makin kondusif, tertib, dan menguntungkan semua pihak.

Dengan diserahkannya dana tersebut, polemik 12 tahun resmi ditutup. Kedua pihak sepakat membuka lembaran baru dan menjalin kerja sama lebih harmonis ke depan. *(Nal)

Komentar

Berita Terkini

Bupati Anambas Aneng saat serahkan penghargaan kepada Camat Siantan Syamsir pada Malam apresiasi Pendidikan 2026

Camat Siantan Syamsir, Raih Penghargaan pada Malam Apresiasi Pendidikan 2026

4 menit lalu

Izin Belum Keluar, Kobelco Sudah Menggerus: PT Inti Surya Indonesia Langgar Aturan Tambang di Kepri

Skandal Tanah Tanjungpinang: PN Menangkan Haldy Chan Pakai Surat Kuasa dari Orang yang Sudah 20 Tahun Wafat

Polemik 12 Tahun Tuntas! Pelindo Serahkan Rp1,97 Miliar ke BUP Karimun Lewat Jalan Damai

Tenda Pemakaman Jadi Kenyataan! Warga Perayun Kundur Barat Terima Bantuan PT TIMAH

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In