ANAMBAS _ Ranaipos.com : Pemerintah Desa Kuala Maras, Kecamatan Jemaja Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada 26 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Senin (5/5/2026).
Penyaluran bantuan berlangsung di Aula Pertemuan Desa Kuala Maras dan dihadiri perwakilan Kecamatan Jemaja Timur, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Bhabinkamtibmas, Ketua RT/RW, perangkat desa, serta para penerima bantuan.
Kepala Desa Kuala Maras, Hendrika, mengatakan bahwa BLT Dana Desa yang disalurkan merupakan bantuan untuk bulan Mei 2026 dengan nominal Rp150.000 per KPM.
“Kami telah menyalurkan BLT Dana Desa pada tanggal 5 Mei 2026 kepada 26 Keluarga Penerima Manfaat di Desa Kuala Maras. Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp150.000 untuk bulan Mei,” ujar Hendrika saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Ia menjelaskan, total anggaran yang disalurkan pada bulan tersebut mencapai Rp3.900.000 dan merupakan bagian dari program pemerintah yang bertujuan membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar keluarga.
Menurutnya, bantuan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara bijak oleh para penerima untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Kami berharap bantuan ini dapat dipergunakan untuk kebutuhan keluarga. Program BLT Dana Desa merupakan program nasional yang berkelanjutan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh penerima,” tambahnya.
Pemerintah Desa Kuala Maras berkomitmen untuk terus menjalankan program-program bantuan sosial sesuai ketentuan yang berlaku guna mendukung kesejahteraan masyarakat desa.*(Heri).





Komentar