Batam _ Ranaipos.com : Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD pemerintah kabupaten dan kota se-Provinsi Kepulauan Riau tersebut berlangsung di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Jalan Raja Isa, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Selasa (2/6/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, hadir didampingi Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas. Kehadiran keduanya menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Laporan Hasil Pemeriksaan dibacakan dan disampaikan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Emmy Mutiarini, S.E., Ak., M.Si. Dalam kesempatan itu, Kabupaten Kepulauan Anambas kembali memperoleh opini tertinggi dari BPK, yakni Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Pencapaian tersebut menjadi bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas mampu mempertahankan kualitas pengelolaan keuangan daerah secara konsisten dari tahun ke tahun. Opini WTP merupakan indikator bahwa laporan keuangan pemerintah daerah telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.
Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, melalui media ini menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah bekerja keras dalam menjaga tata kelola keuangan daerah sehingga kembali memperoleh predikat WTP.
“Alhamdulillah, raihan Opini WTP ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” ujar Aneng.
Ia menegaskan bahwa prestasi tersebut bukan sekadar pencapaian administratif, melainkan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam mengelola anggaran yang bersumber dari uang rakyat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau atas arahan, masukan, dan proses pemeriksaan yang telah dilakukan. Ke depan, seluruh rekomendasi yang diberikan akan menjadi perhatian kami untuk terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan tata kelola keuangan daerah,” tambahnya.
Dengan kembali diraihnya Opini WTP, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas diharapkan dapat terus mempertahankan kinerja pengelolaan keuangan yang baik serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.*(Heri).





Komentar