Anambas _ ranaipos.com : Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kecamatan Jemaja, M. Qosim, menyampaikan dukungan penuh kepada Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, S.I.K., M.H., beserta seluruh jajaran Polres Kepulauan Anambas dalam upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Melalui media ini, Qosim, mengatakan, langkah tegas yang dilakukan Polres Kepulauan Anambas merupakan bentuk nyata komitmen kepolisian dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba yang dapat merusak kehidupan sosial serta menghancurkan masa depan generasi muda, Senin (1/6/2026).
“Melalui media ini saya menyampaikan dukungan penuh kepada Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, S.I.K., M.H., beserta seluruh jajaran yang terus berkomitmen memberantas jaringan narkoba di Kabupaten Kepulauan Anambas. Upaya ini sangat penting demi menyelamatkan generasi muda dan menciptakan lingkungan yang aman serta bebas dari penyalahgunaan narkoba,” ujar Qosim.
Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum semata, melainkan membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, selain penindakan hukum terhadap pelaku, langkah pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi harus terus ditingkatkan, khususnya kepada kalangan pelajar mulai dari tingkat SMP hingga SMA.
“Saya berharap sosialisasi bahaya narkoba terus dilakukan secara berkelanjutan kepada para pelajar. Dengan pemahaman yang baik sejak dini, anak-anak kita akan memiliki kesadaran untuk menjauhi narkoba dan tidak mudah terpengaruh oleh lingkungan yang dapat merusak masa depan mereka,” katanya.
Qosim mengakui bahwa memberantas peredaran narkoba bukanlah pekerjaan yang mudah. Namun ia optimistis, apabila edukasi dan sosialisasi terus dilakukan secara konsisten, maka kesadaran masyarakat untuk menolak dan melawan narkoba akan semakin meningkat.
“Pemberantasan narkoba memang tidak mudah. Namun saya yakin dan percaya, jika sosialisasi terus dilakukan secara masif dan berkelanjutan, maka kesadaran masyarakat akan tumbuh. Ketika masyarakat memahami bahaya narkoba, mereka akan menjadi mitra penting kepolisian dalam mencegah dan melawan peredarannya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Qosim menegaskan bahwa narkoba merupakan barang haram yang dapat merusak kesehatan, menghancurkan masa depan generasi muda, memicu tindak kriminalitas, serta mengancam ketahanan sosial masyarakat.
“Narkoba adalah musuh bersama. Barang haram ini dapat merusak kesehatan, menghancurkan masa depan anak-anak bangsa, serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Karena itu, saya yakin langkah yang dilakukan Polres Kepulauan Anambas dalam memberantas narkoba mendapat dukungan penuh dari masyarakat,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Qosim mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas untuk bersama-sama mendukung program pemberantasan narkoba dengan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
“Mari kita bersatu menjaga Anambas dari ancaman narkoba. Dengan kerja sama antara masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, dan aparat penegak hukum, saya yakin Kabupaten Kepulauan Anambas dapat menjadi daerah yang bersih dari narkoba demi masa depan generasi muda yang lebih baik,” tutupnya*(Heri).





Komentar