Anambas _ ranaipos.com : Dalam upaya meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba serta pentingnya menjaga ketertiban berlalu lintas, Polres Kepulauan Anambas melalui Polsek Jemaja menggelar kegiatan “Polsek Jemaja Goes to School” di SMAN 1 Jemaja, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, Sabtu (30/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB tersebut diikuti oleh para siswa dan Kepala Sekolah SMAN 1 Jemaja, Hadir dalam kegiatan itu Ps. Kanit Binmas Polsek Jemaja Aipda Yondrialis bersama sejumlah personel Bhabinkamtibmas jajaran Polsek Jemaja.
Dalam kesempatan tersebut, Mewakili Kapolsek Jemaja, Aipda Yondrialis selaku narasumber menyampaikan berbagai materi terkait penyalahgunaan narkoba, mulai dari pengertian narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya hingga dampak buruk yang ditimbulkan bagi pengguna, pengedar maupun bandar narkoba.
Ia juga menjelaskan sanksi hukum yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta mengingatkan para pelajar agar tidak mudah terpengaruh oleh pergaulan yang dapat menjerumuskan mereka ke dalam penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, para peserta juga diberikan pemahaman mengenai munculnya varian narkotika jenis baru yang saat ini menjadi perhatian Badan Narkotika Nasional (BNN), yakni penyalahgunaan zat NPS-Etomidate yang dicampurkan ke dalam cairan rokok elektrik atau vape.
“Kami mengajak seluruh siswa dan siswi untuk menjauhi narkoba serta berani melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” tegas Aipda Yondrialis.
Tak hanya membahas bahaya narkoba, Polsek Jemaja juga memberikan sosialisasi mengenai larangan penggunaan knalpot brong. Para siswa diberikan penjelasan terkait dampak negatif penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, baik terhadap kenyamanan masyarakat maupun ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.
Materi disampaikan secara interaktif melalui pemaparan langsung dan pemutaran video edukasi yang menggambarkan dampak buruk penyalahgunaan narkoba serta penggunaan knalpot brong.
Suasana kegiatan semakin hidup saat memasuki sesi tanya jawab. Para siswa tampak antusias mengajukan berbagai pertanyaan kepada narasumber. Sebagai bentuk apresiasi, Polsek Jemaja juga memberikan hadiah kepada siswa yang aktif bertanya maupun berhasil menjawab pertanyaan yang diberikan.
Sementara itu, Kepala SMAN 1 Jemaja, Suprianto, S.Pd., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Polsek Jemaja yang telah meluangkan waktu untuk memberikan edukasi kepada para pelajar.
Menurutnya, kegiatan sosialisasi tersebut sangat bermanfaat dalam menambah wawasan siswa mengenai bahaya narkoba dan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, khususnya terkait larangan penggunaan knalpot brong.
“Kami berharap para siswa dapat memahami materi yang disampaikan dan menjadikannya sebagai bekal untuk menjaga diri dari pengaruh negatif yang dapat merusak masa depan,” ujarnya
Kegiatan kemudian ditutup dengan foto bersama antara personel Polsek Jemaja, dewan guru, dan para siswa.
Melalui kegiatan ini, Polsek Jemaja berharap terjalin hubungan yang semakin erat antara kepolisian dan lingkungan pendidikan serta meningkatkan pemahaman generasi muda tentang bahaya narkoba dan pentingnya menjaga ketertiban masyarakat.
Selain memperkuat silaturahmi, kegiatan tersebut juga diharapkan mampu menciptakan kesadaran kolektif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sehingga situasi di wilayah hukum Polsek Jemaja tetap aman, nyaman, dan kondusif,*(Heri)





Komentar