No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Senin, 24 Agustus 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Camat Jemaja Mudahir saat Akan memasuki Lapangan Upacara

    Camat Jemaja Bacakan Sambutan Ketua Kwarnas pada HUT Pramuka ke-65

    Jelang HUT RI, Lanal Tarempa Gelar Bakti Sosial

    Jelang HUT RI, Lanal Tarempa Gelar Bakti Sosial

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Camat Jemaja Mudahir saat Akan memasuki Lapangan Upacara

    Camat Jemaja Bacakan Sambutan Ketua Kwarnas pada HUT Pramuka ke-65

    Jelang HUT RI, Lanal Tarempa Gelar Bakti Sosial

    Jelang HUT RI, Lanal Tarempa Gelar Bakti Sosial

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Perkuat Tata Kelola Perusahaan, PLN UID Riau dan Kepulauan Riau Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Negeri se-Kepulauan Riau

Ranai Pos by Ranai Pos
11/05/2026 7:52 PM
in Batam, Berita
0
Manager Rully Agus Widanarto (kiri) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Kepala Kejaksaan Negeri Natuna Dr. Erwin Indrapraja SH MH (kanan) terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Manager Rully Agus Widanarto (kiri) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Kepala Kejaksaan Negeri Natuna Dr. Erwin Indrapraja SH MH (kanan) terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

0
SHARES
91
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Batam _ ranaipos.com : PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Riau dan Kepulauan Riau melalui PLN UP3 Tanjungpinang menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri se-Kepulauan Riau melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara yang dilaksanakan di Hotel Wyndham Panbil, Senin (11/05/26) Batam.

Manager Rully Agus Widanarto (kiri) saat melakukan serah terima nota Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Kepala Kejaksaan Negeri Natuna Dr. Erwin Indrapraja SH MH (kanan) terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
Manager Rully Agus Widanarto (kiri) saat melakukan serah terima nota Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Kepala Kejaksaan Negeri Natuna Dr. Erwin Indrapraja SH MH (kanan) terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Penandatanganan PKS yang digelar di Batam tersebut dihadiri oleh J. Devy Sudarso selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau beserta jajaran, Didik Wicaksono selaku General Manager PLN UID Riau dan Kepulauan Riau beserta jajaran, serta Rully Agus Widanarto selaku Manager PLN UP3 Tanjungpinang.

General Manager PLN UID Riau dan Kepulauan Riau, Didik Wicaksono menyampaikan bahwa kolaborasi antara PLN dan Kejaksaan merupakan langkah strategis dalam memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) serta mitigasi risiko hukum dalam pelaksanaan proses bisnis perusahaan.

“Kolaborasi antara PLN dan Kejaksaan menjadi bagian penting dalam mendukung penguatan tata kelola perusahaan yang baik serta memastikan seluruh proses bisnis berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Melalui sinergi ini, PLN berharap dapat terus menghadirkan layanan kelistrikan yang andal, aman, dan berkelanjutan bagi masyarakat,” ujar Didik Wicaksono.

Baca Juga

Dari Pasangan Suami Istri hingga Atlet Muda Warnai Kejuaraan Umum HIMSSI Natuna di Seleksi Porprov Kepri 2026

Ketua DPD GRIB Jaya Kepri Serahkan SK, Dian Bangun Sari Siap Besarkan GRIB Jaya Karimun

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, J. Devy Sudarso menyampaikan bahwa Kejaksaan siap mendukung PLN melalui pendampingan hukum guna memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi perusahaan berjalan optimal.

“Kerja sama ini merupakan wujud sinergi antar lembaga negara dalam mendukung pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kejaksaan akan terus mendukung PLN dalam penyelesaian permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara,” ungkap Devy.

Pada kesempatan yang sama, Manager PLN UP3 Tanjungpinang, Rully Agus Widanarto menyampaikan bahwa kerja sama tersebut diharapkan semakin memperkuat koordinasi antara PLN dan Kejaksaan Negeri di wilayah Kepulauan Riau, khususnya dalam mendukung penyelesaian persoalan hukum dan perlindungan aset negara.

“Dengan adanya PKS ini, koordinasi dan komunikasi antara PLN dan Kejaksaan Negeri di wilayah Kepulauan Riau diharapkan semakin solid sehingga dapat mendukung kelancaran operasional perusahaan serta menjaga keandalan pasokan listrik bagi masyarakat,” ujar Rully.

Kolaborasi antara PLN dan Kejaksaan diharapkan mampu memperkuat tata kelola perusahaan, menjaga aset negara, serta memastikan keandalan pasokan listrik bagi masyarakat. Sinergi ini juga menjadi wujud komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berintegritas, sekaligus mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan di Provinsi Kepulauan Riau.*(rapi)

Komentar

Berita Terkini

Pengambilan Kayu Bekas Pabrik Kecap Dicegat Pemilik Lahan, Sengketa Kepemilikan Masih Berproses Hukum

Pengambilan Kayu Bekas Pabrik Kecap Dicegat Pemilik Lahan, Sengketa Kepemilikan Masih Berproses Hukum

8 jam lalu

Dari Pasangan Suami Istri hingga Atlet Muda Warnai Kejuaraan Umum HIMSSI Natuna di Seleksi Porprov Kepri 2026

Ketua DPD GRIB Jaya Kepri Serahkan SK, Dian Bangun Sari Siap Besarkan GRIB Jaya Karimun

Djodi Tolak Mediasi Soal Sumur dan Penimbunan Kampung Melayu, Sebut Keberatan Warga Tak Penting

Natuna Dapat Alokasi Terbesar Hilirisasi Kelapa Kepri, 350 Hektare untuk 497 Petani

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In