Tanjungpinang _ ranaipos.com (RP) : Dalam menyambut para turis warga negara asing yang akan masuk ke Tanjungpinang, pihak imigrasi bersama personil sudah siap menunggu. Namun kapan waktunya tinggal keputusan dari pusat.
Hal itu di sampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Tanjungpinang yang dijabat oleh Khirul Mirza yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Uban, saat di jumpai di ruang kerjanya, Senin (22/11/21).
“Personil kita sudah siap menyambut para turis yang akan datang, namun kapan resminya tinggal keputusan dari pusat. Ada beberapa kesiapan yang dilakukan pihak Imigrasi Tanjungpinang kelas I A, yang utama koordinasi kepada pihak stakehoder di sana,” terangnya.
Syarat utama bagi turis negara asing seperti contoh Singapura dan Malaysia yang akan masuk ke wilayah Tanjungpinang yaitu harus memiliki vissa selain paspor. Tentunya sudah di vaksin dan kalau masalah tes PCR apakah itu akan diberlakukan bagi penumpang itu yang lakukan dari pihak dinas sosial.
“Untuk itu kita saling berkerja sama dan koordinasi terhadap instansi terkait masalah vaksin itu telah dilakukan bagi seluruh negara,” tambahnya.*(dewi)
Komentar