Bintan – ranaipos.com : DPRD Kabupaten Bintan menyampaikan rekomendasi strategis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar, Selasa (5/5/2026). Momentum tersebut menjadi penegasan kuat sinergi legislatif dan eksekutif dalam mengawal arah pembangunan daerah agar semakin efektif, transparan dan berpihak kepada masyarakat.
Hadir dalam rapat tersebut, Roby Kurniawan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bintan atas pelaksanaan fungsi pengawasan yang dinilai berjalan konstruktif melalui pembahasan LKPJ.
Menurut Roby, penyampaian rekomendasi DPRD merupakan bagian penting dalam mekanisme akuntabilitas pemerintahan daerah sekaligus bentuk kontrol demokratis terhadap jalannya roda pemerintahan.

“Penyampaian rekomendasi ini merupakan bagian penting dari siklus akuntabilitas Pemerintahan Daerah, sekaligus wujud nyata fungsi pengawasan DPRD sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan,” ujar Roby dalam sambutannya.
Ia menjelaskan, Tahun Anggaran 2025 menjadi periode yang penuh tantangan dan dinamika, baik dari sisi ekonomi maupun kebutuhan pembangunan masyarakat yang terus berkembang. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Bintan mampu menjaga realisasi pendapatan daerah tetap optimal serta mengarahkan belanja daerah pada sektor-sektor prioritas.
Fokus pembangunan, lanjutnya, diarahkan pada penguatan pertumbuhan ekonomi daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta percepatan pemerataan pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah Kabupaten Bintan.
Roby juga menegaskan bahwa seluruh rekomendasi yang disampaikan DPRD akan diterima sebagai masukan strategis dan bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan ke depan.
“Kami menyadari masih terdapat berbagai kekurangan. Namun, seluruh rekomendasi DPRD akan menjadi landasan penting dalam melakukan penyempurnaan program dan kegiatan pembangunan ke depan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bintan, Fiven Sumanti mengatakan rekomendasi yang disampaikan merupakan hasil pembahasan mendalam bersama seluruh fraksi dan komisi DPRD.
Menurutnya, rekomendasi tersebut bukan sekadar catatan administratif, melainkan bentuk komitmen DPRD dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan secara efektif, transparan dan akuntabel.
“Rekomendasi ini adalah bentuk komitmen DPRD untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan efektif, transparan dan akuntabel. Kami berharap dapat ditindaklanjuti secara serius oleh Pemerintah Daerah,” ujar Fiven.
Ia juga menekankan pentingnya memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif guna mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Melalui rapat paripurna tersebut, Pemerintah Kabupaten Bintan bersama DPRD menegaskan komitmen untuk terus memperkuat kolaborasi demi mewujudkan Bintan yang lebih maju, sejahtera dan berdaya saing di tengah tantangan pembangunan yang semakin kompleks.*(helmi)





Komentar