Jakarta — ranaipos.com : Pusat Kajian Infrastruktur Strategis (PUKIS) menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden kecelakaan kereta api yang terjadi di kawasan Bekasi Timur, Senin (27/4) malam. Insiden tersebut melibatkan Kereta Api Argo Bromo Anggrek dan Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line sekitar pukul 20.50 WIB. 
Direktur Eksekutif PUKIS, M. M. Gibran Sesunan, dalam keterangannya melalui pers rilis yang di sampaikan kepada redaksi ranaipos.com, Kamis (30/04) malam, menyebut peristiwa tersebut sebagai catatan serius dalam dunia perkeretaapian nasional. Ia menilai kejadian tersebut harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem transportasi kereta api di Indonesia.
PUKIS mendesak Presiden Prabowo Subianto agar segera mengambil langkah tegas melalui evaluasi total, termasuk melakukan pembenahan di tubuh Kementerian Perhubungan, PT Kereta Api Indonesia (KAI), serta PT Kereta Commuter Indonesia (KCI). Langkah ini dinilai penting untuk memastikan akuntabilitas serta mendukung proses investigasi secara objektif.
Selain itu, PUKIS juga mendorong Komite Nasional Keselamatan Transportasi untuk mengusut tuntas penyebab kecelakaan secara transparan dan akuntabel. Dalam pernyataannya, PUKIS turut mengapresiasi kerja cepat para petugas penyelamat di lapangan.
Namun demikian, PUKIS menyoroti adanya dugaan dampak kebijakan efisiensi anggaran terhadap kinerja lembaga terkait keselamatan transportasi, seperti KNKT dan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan, yang dinilai berpotensi memengaruhi aspek keselamatan secara menyeluruh.
Berdasarkan kajian awal, PUKIS mengungkap bahwa kecelakaan diduga berawal dari insiden KRL yang tertemper kendaraan taksi di perlintasan sebidang dekat lokasi kejadian. Gangguan tersebut diduga memicu masalah lanjutan hingga terjadi tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek pada lintasan yang sama.
PUKIS menilai adanya dua insiden beruntun dalam waktu berdekatan mengindikasikan kemungkinan efek domino akibat kegagalan sistem dalam mengendalikan dampak awal. Faktor penyebabnya disebut dapat berasal dari aspek teknis, seperti gangguan persinyalan, maupun non-teknis seperti human error, yang kini masih menunggu hasil investigasi resmi.
Di sisi lain, PUKIS juga menyoroti lemahnya manajemen penanganan darurat di lokasi kejadian. Pada menit-menit awal pascakecelakaan, area dinilai belum sepenuhnya steril, bahkan diwarnai kerumunan warga dan aktivitas siaran langsung di media sosial yang berpotensi menghambat proses evakuasi.
Sebagai langkah pencegahan, PUKIS mendorong percepatan pembangunan jalur kereta api dwiganda (double-double track) di wilayah Jabodetabek guna memisahkan jalur KRL dengan kereta jarak jauh. Selain itu, modernisasi sistem persinyalan serta penataan perlintasan sebidang juga dinilai mendesak untuk meningkatkan keselamatan.
PUKIS juga menekankan pentingnya penegakan tanggung jawab hukum terhadap seluruh pihak yang terlibat, baik dari sisi operator, regulator, maupun pihak lain yang terkait dalam insiden tersebut.
Di akhir pernyataannya, PUKIS menyoroti kehadiran Raffi Ahmad di lokasi kejadian yang dinilai tidak memiliki kewenangan langsung dalam penanganan insiden. Hal tersebut dianggap berpotensi mengganggu proses evakuasi serta mencerminkan kurangnya koordinasi dalam penanganan situasi darurat.
PUKIS berharap kejadian ini menjadi pelajaran penting untuk memperbaiki sistem keselamatan transportasi nasional secara menyeluruh, agar insiden serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.*(rapi)





Komentar