No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Rabu, 29 April 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Camat Jemaja Mudahir, SP pimpin rapat persiapan MeBDay Pemkab Anambas

    Camat Jemaja Matangkan Persiapan MeBDay, Siap Digelar 5 April di Letung

    Ketua Pelaksana Open Turnament Desa Kuala Maras Cup VIII 2026 Faisyal,S.Pd

    Open Turnamen Kuala Maras Cup VIII 2026, Panitia Targetkan 50 Tim Bertanding

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Camat Jemaja Mudahir, SP pimpin rapat persiapan MeBDay Pemkab Anambas

    Camat Jemaja Matangkan Persiapan MeBDay, Siap Digelar 5 April di Letung

    Ketua Pelaksana Open Turnament Desa Kuala Maras Cup VIII 2026 Faisyal,S.Pd

    Open Turnamen Kuala Maras Cup VIII 2026, Panitia Targetkan 50 Tim Bertanding

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Sekda Anambas Klarifikasi Polemik Masa Jabatan, Tegaskan Tak Ada Batas Dua Periode

rapi by rapi
29/04/2026 10:57 AM
in Anambas, Berita
0
Sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM

Sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Anambas _ ranaipos.com : Polemik mengenai masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Anambas yang ramai diperbincangkan di media sosial akhirnya mendapat klarifikasi langsung dari Sekda Anambas, Sahtiar.

Isu tersebut mencuat setelah beredarnya unggahan akun Facebook “Ory Jone” di grup Berita Seputar Anambas yang menyinggung masa jabatan Sekda, sekaligus memuat pernyataan bernada kontroversial terhadap profesi wartawan. Unggahan itu pun memicu reaksi luas dari masyarakat dan kalangan pers, bahkan berujung pada laporan ke pihak kepolisian.

Dalam wawancara bersama sejumlah awak media di Anambas, Senin (28/4/2026), Sahtiar menegaskan bahwa tidak ada aturan yang membatasi masa jabatan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, termasuk Sekda, hanya dua periode atau lima tahun.

“JPT itu tidak mengenal sistem periode seperti jabatan kepala daerah. Jabatan tersebut berlaku sampai pejabat yang bersangkutan berhenti atau memasuki usia pensiun 60 tahun. Yang diwajibkan undang-undang adalah evaluasi setiap lima tahun, bukan pemberhentian otomatis,” tegasnya.

Baca Juga

Audit Kinerja, Itwasda Perkuat Kinerja Polres Natuna

Muscab PPP Natuna Usulkan Satu Nama Ketua ke DPP

Ia menjelaskan, ketentuan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 junto Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020.

Menurutnya, dalam regulasi tersebut masa jabatan JPT Pratama dapat diduduki paling lama lima tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi kinerja melalui uji kompetensi atau talent pool. Sementara itu, batas usia pensiun untuk jabatan Sekda ditetapkan hingga 60 tahun.

Terkait evaluasi, Sahtiar menyebut dirinya akan mengikuti proses penilaian kembali menjelang lima tahun masa jabatannya.

“Menjelang lima tahun, saya akan menjalani talent pool. Ini adalah penilaian ulang terhadap kemampuan pejabat selama menjabat, berbeda dengan open bidding yang merupakan seleksi terbuka,” jelasnya.

Ia menambahkan, hasil penilaian dari Panitia Seleksi nantinya akan menjadi rekomendasi kepada kepala daerah untuk menentukan apakah jabatan tersebut dilanjutkan atau tidak.

Lebih lanjut, Sahtiar juga menjelaskan mekanisme pengangkatan Penjabat (Pj) Sekda yang menurutnya hanya dilakukan dalam kondisi tertentu dan bersifat sementara.

Ia kembali menegaskan bahwa tidak ada ketentuan yang membatasi masa jabatan JPT hanya dua periode. Selama belum mencapai usia pensiun dan dinyatakan layak berdasarkan asesmen, jabatan tersebut dapat terus dilanjutkan.

Selain itu, kewenangan pemberhentian JPT berada pada kepala daerah dengan persetujuan gubernur.

“Untuk Sekda kabupaten/kota, pemberhentian dilakukan oleh Bupati dengan persetujuan Gubernur. Pemberhentian dapat berupa promosi ke jabatan lebih tinggi atau mutasi antar JPT yang setara. Eselon 2A dan 2B merupakan JPT dengan grade berbeda, bukan penurunan jabatan,” ujarnya.

Menanggapi ramainya perbincangan di media sosial, Sahtiar mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi informasi serta memahami perbedaan antara jabatan politik dan jabatan karier ASN yang berbasis sistem merit.

“Sebelum membagikan informasi, pastikan untuk tabayun dan memeriksa aturan yang berlaku agar ruang digital menjadi ruang edukasi, bukan disinformasi. Saluran resmi untuk menyampaikan keberatan atas kinerja pejabat tersedia melalui DPRD, KASN, atau Ombudsman RI,” tutupnya.* (Heri)

Komentar

Berita Terkini

Sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM

Sekda Anambas Klarifikasi Polemik Masa Jabatan, Tegaskan Tak Ada Batas Dua Periode

35 detik lalu

HMKB Tanjungpinang Gandeng Pemko, Festival Madani Siap Jadi Panggung Kreativitas Generasi Muda

Pemkot Kecolongan, Rakyat Dikorbankan Dan Developer Diduga Kebal Hukum Di Kristal Abadi 3

Audit Kinerja, Itwasda Perkuat Kinerja Polres Natuna

Sekdaprov Misni: MTQ Jadi Motor Pengembangan SDM dan Penguatan Nilai Qur’ani di Kepri

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In