Bintan – ranaipos.com : Semangat baru dalam upaya melawan kanker di Kabupaten Bintan resmi dimulai. Hafizha Rahmadani Putri dikukuhkan sebagai Ketua Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Cabang Bintan masa bakti 2026–2031 dalam Pengukuhan Serentak Pengurus YKI se-Kepulauan Riau, Jumat (17/4), di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang.
Kegiatan yang digelar secara luring dan daring ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-49 YKI, sekaligus langkah strategis memperkuat peran organisasi dalam pencegahan dan penanggulangan kanker hingga ke daerah.
Dalam sambutannya, Hafizha menegaskan komitmen kuat untuk membawa YKI Bintan lebih dekat dengan masyarakat melalui program yang konkret dan berdampak langsung.
“Ini amanah besar yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh. Kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya kanker sekaligus mendorong deteksi dini agar angka kasus bisa ditekan,” tegasnya.
Tak sekadar wacana, Hafizha menargetkan berbagai program nyata mulai dari edukasi masif, pemeriksaan kesehatan berkala, hingga pendampingan bagi para penyintas kanker. Ia menilai, pendekatan yang menyentuh langsung masyarakat menjadi kunci dalam memutus rantai kasus kanker di daerah.
Lebih jauh, ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor. YKI Bintan, kata dia, akan menggandeng pemerintah daerah, tenaga kesehatan, komunitas, serta relawan agar gerakan melawan kanker menjadi lebih terstruktur dan berkelanjutan.
“Kami ingin YKI hadir bukan hanya saat seremoni, tapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Kolaborasi adalah kunci agar upaya ini bisa berjalan maksimal,” tambahnya.
Dengan kepengurusan baru ini, YKI Bintan diharapkan tampil lebih aktif, inovatif, dan responsif dalam menghadapi tantangan kesehatan masyarakat, khususnya dalam menekan angka kasus kanker yang terus menjadi perhatian serius.
Momentum pengukuhan ini sekaligus menjadi titik awal gerakan bersama untuk menciptakan masyarakat Bintan yang lebih sadar kesehatan, lebih peduli, dan lebih tangguh dalam menghadapi ancaman kanker.*(helmi)





Komentar