No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Minggu, 21 Juni 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

    Ketua Komisi II DPRD Anambas Ayub saat di ruang kerja ( F: Istimewa)

    Ketua Komisi II DPRD Anambas akan Panggil Pihak terkait, Tanggapi Keluhan Nelayan di Pelabuhan Letung

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

    Ketua Komisi II DPRD Anambas Ayub saat di ruang kerja ( F: Istimewa)

    Ketua Komisi II DPRD Anambas akan Panggil Pihak terkait, Tanggapi Keluhan Nelayan di Pelabuhan Letung

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Perkuat Tata Kelola, Roby Kurniawan dan Kejari Bintan Teken PKS Penanganan Hukum DATUN

Ranai Pos by Ranai Pos
13/04/2026 9:09 PM
in Berita, Bintan
0
Perkuat Tata Kelola, Roby Kurniawan dan Kejari Bintan Teken PKS Penanganan Hukum DATUN
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bintan – ranaipos.com : Komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan taat hukum kembali ditegaskan Pemerintah Kabupaten Bintan. Bersama Kejaksaan Negeri Bintan, Pemkab Bintan resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN), Senin (13/06).

Penandatanganan ini menjadi langkah strategis dalam menghadapi dinamika penyelenggaraan pemerintahan yang kian kompleks, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menegaskan bahwa kerja sama dengan Kejari Bintan sejatinya telah terjalin dengan baik selama ini. Berbagai bentuk pendampingan hukum yang diberikan dinilai sangat membantu jalannya program pembangunan daerah.

“Melalui PKS ini, kami mendapatkan dukungan penuh berupa bantuan hukum, pertimbangan hukum hingga tindakan hukum lain yang diperlukan, baik di dalam maupun di luar pengadilan,” ujarnya di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan.

Baca Juga

Langkah Gemilang SSB TK Mandiri, Raih Podium di Festival Sepak Bola U-11

Negara Dalam Bayangan (Tentang Deep State dan Sebuah Kecurigaan yang Tak Pernah Mati)

Ia juga berharap kehadiran Jaksa Pengacara Negara (JPN) sebagai mitra strategis mampu menjadi “tameng hukum” bagi pemerintah daerah, khususnya dalam mengantisipasi potensi persoalan hukum sejak dini. Dengan begitu, setiap kebijakan yang diambil tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Kejari Bintan, Rusmin, menilai bahwa tantangan pemerintahan saat ini semakin luas, mulai dari aspek regulasi, pengelolaan keuangan daerah, pengadaan barang dan jasa, hingga pengelolaan aset.
Menurutnya, peran Kejaksaan melalui Jaksa Pengacara Negara sangat penting dalam memastikan seluruh proses pemerintahan berjalan sesuai prinsip good governance.

“Pendampingan hukum bukan hanya untuk penyelesaian masalah, tetapi juga sebagai langkah preventif agar potensi pelanggaran dapat diminimalisir sejak awal,” jelasnya.

Data sepanjang tahun 2025 menunjukkan kontribusi nyata Kejari Bintan. Melalui pendampingan dan bantuan hukum non-litigasi terhadap sejumlah OPD, tercatat 30 kegiatan telah dilaksanakan. Hasilnya, pemulihan keuangan negara mencapai Rp5,33 miliar, sementara penyelamatan keuangan negara menembus Rp109,97 miliar.

Kolaborasi ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam menciptakan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.*(helmi)

Komentar

Berita Terkini

Langkah Gemilang SSB TK Mandiri, Raih Podium di Festival Sepak Bola U-11

Langkah Gemilang SSB TK Mandiri, Raih Podium di Festival Sepak Bola U-11

1 jam lalu

Negara Dalam Bayangan (Tentang Deep State dan Sebuah Kecurigaan yang Tak Pernah Mati)

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polres Natuna Gelar Turnamen Gasing Antar Pelajar

Estafet Kepemimpinan, Muaythai Karimun Tancap Gas Hadapi Porprov 2026

Danyon Komposit 1 Gardapati Gelar Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In