ANAMBAS _ ranaipos.com : Pemerintah Desa Kuala Maras, Kecamatan Jemaja Timur, kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada masyarakat penerima manfaat untuk bulan April 2026.
Kepala Desa Kuala Maras, Hendrika, menyampaikan bahwa bantuan untuk bulan April disalurkan sebesar Rp150.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dengan total penerima sebanyak 26 KPM.
“Untuk bulan April 2026 kita salurkan sebesar Rp150.000 per KPM dengan jumlah penerima 26 KPM,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sebelumnya bantuan BLT-DD untuk periode Januari hingga Maret 2026 telah lebih dulu disalurkan oleh pemerintah desa. Nilai bantuan sebesar Rp150.000 per KPM ini sendiri telah berlaku sejak bulan Januari tahun 2026.
“Hari ini kita lakukan pencairan dana, dan besok Selasa (14/4/2026) baru kita salurkan kepada para penerima,” tambahnya.
Menurut Hendrika, penyesuaian nilai bantuan dari sebelumnya Rp300.000 menjadi Rp150.000 disebabkan berkurangnya alokasi Dana Desa (DD) yang bersumber dari anggaran pemerintah pusat.
Jumlah penerima merupakan dari hasil pendataan yang ditetapkan sebagai penerima dengan verifikasi agar bantuan tepat sasaran.
“Penurunan ini karena anggaran Dana Desa dari pusat berkurang. Namun dari hasil musyawarah desa, jumlah penerima tetap sebanyak 26 KPM, hanya nilai bantuannya saja yang disesuaikan,” jelasnya.
Pemerintah desa berharap bantuan tersebut tetap dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat meskipun nilainya mengalami penyesuaian.*(Heri).





Komentar