Bintan – ranaipos.com : Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) RI Perwakilan Kepulauan Riau, Selasa (31/3), di Auditorium BPK RI Perwakilan Kepri, Batam.
Penyerahan tersebut dilakukan bersama seluruh kepala daerah kabupaten/kota se-Provinsi Kepri, didampingi sekretaris daerah serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.
Deby menegaskan bahwa penyerahan LKPD ini merupakan bentuk komitmen nyata Pemerintah Kabupaten Bintan dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
“Ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi wujud keseriusan kami dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai regulasi dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Menurutnya, ketepatan waktu penyampaian LKPD juga menjadi indikator penting dalam mencerminkan disiplin serta kesungguhan pemerintah daerah dalam mewujudkan good governance. Ia pun mendorong seluruh OPD agar terus meningkatkan kinerja, khususnya dalam penyusunan laporan keuangan yang tepat waktu dan berkualitas.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Kepri, Emmy Mutiarini, memberikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah di Kepri yang telah menyerahkan LKPD sesuai batas waktu yang ditetapkan, yakni paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Ketepatan waktu ini sangat penting untuk mendukung kelancaran proses audit. Setelah ini, kami akan melaksanakan pemeriksaan secara terperinci sesuai standar pemeriksaan keuangan negara,” jelasnya.
Ia menambahkan, penyerahan LKPD unaudited merupakan tahapan awal sebelum dilakukan audit mendalam oleh BPK guna menilai kewajaran laporan keuangan yang disajikan.
Sebagai informasi, penyerahan LKPD ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, khususnya Pasal 56, yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan laporan keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan Ronny Kartika, Kepala BKAD Bintan Hatriah, Kepala Bapenda Setiyoso, Inspektur Irma Annisa, serta jajaran terkait lainnya.
Dengan penyerahan tepat waktu ini, Pemerintah Kabupaten Bintan diharapkan kembali mampu mempertahankan kualitas laporan keuangan yang baik, sekaligus meraih hasil audit optimal dari BPK.*(helmi)





Komentar