www.ranaipos.com – Lingga : Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau J. Devy Sudarso meresmikan Gedung PTSP dan Serbaguna Kejaksaan Negeri Lingga, Kamis (12/3/2026). Dua gedung baru ini diharapkan meningkatkan efisiensi pelayanan hukum di Kabupaten Lingga.
Kajati Kepri dalam sambutannya berharap gedung ini menjadi pusat pelayanan hukum yang modern dan humanis. “Kami ingin masyarakat Lingga merasakan pelayanan hukum yang cepat dan tepat,” ujarnya.
Pembagian Kartu Identitas Anak, Akta Kelahiran, dan sembako juga dilakukan. Kajati mengajak jajarannya menjaga integritas dan profesionalisme dalam bertugas.
Kunjungan kerja ini bertujuan memastikan pelayanan hukum di Lingga berjalan optimal. “Kejaksaan hadir untuk masyarakat, bukan hanya penegakan hukum,” tambah Kajati.





Komentar